SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten Amrullah menyelenggarakan doa bersama lintas agama di Kanwil Kemenag Banten, Senin 1 September 2025.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten AM Romly yang hadir pada acara itu menyampaikan, di akhir acara tokoh lintas agama Provinsi Banten menyampaikan pernyataan menyikapi persoalan nasional yang terjadi saat ini.
Berikut pernyataan lengkap yang dikirimkan oleh Ketua FKUB Banten kepada Radar Banten.
Setelah mengikuti dengan cermat dinamika masyarakat secara nasional, kami, para pemuka Agama Provinsi Banten, menyadari akan tanggung jawab moral yang kami emban untuk menjaga situasi dan kondisi Provinsi Banten tetap rukun, aman, tertib, dan damai. Agar masyarakat dapat beraktivitas sehari-hari tanpa kekhawatiran, kami terdorong untuk menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
- Kami menyampaikan belasungkawa atas terjadinya korban meninggal dunia akibat kerusuhan dalam unjuk rasa. Semoga para almarhum mendapat tempat terbaik di hadirat Tuhan Yang Maha Esa.
- Kami mengimbau agar penyampaian pendapat dilakukan dengan tertib, berakhlak, dan tanpa disertai luapan amarah. Penyampaian pendapat merupakan hak asasi setiap orang.
- Kami menyerukan kepada umat beragama, khususnya di Provinsi Banten, agar tetap menahan diri dan terus memelihara kerukunan serta persatuan demi menjaga ketenteraman dan kedamaian.
- Kami mengajak umat beragama dan masyarakat Banten pada umumnya untuk menolak setiap ajakan yang bertujuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang melanggar hukum.
- Kami mengajak Pemerintah dan umat beragama serta masyarakat Banten pada umumnya untuk tetap bersatu dan berdoa, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan perlindungan dan keselamatan serta kemudahan kepada kita dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa.
Pernyataan tertanggal 1 September 2025 ini ditandatangani perwakilan majelis-majelis agama yaitu Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten, Forum Umat Buddha (FUB), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Musyawarah Pimpinan Gereja-Gereja (Muspija), Forum Pimpinan Gereja Katolik (Forpuak), Parisada Hindu Dharma (PHDI), dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin).
Reporter: Aas Arbi
Editor: Agung S Pambudi











