SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Aksi demonstrasi di Bundaran Ciceri, Kota Serang, pada Sabtu 30 Agustus 2025 kemarin meninggalkan kerusakan pada fasilitas umum. Salah satunya adalah Taman Deduluran yang menjadi ikon baru Kota Serang. Tulisan besar bertuliskan “Taman Deduluran” tampak rusak akibat aksi tersebut.
Kerugian akibat perusakan taman itu ditaksir mencapai Rp70 juta. Padahal, taman tersebut baru saja dibangun sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memperindah wajah kota.
Walikota Serang, Budi Rustandi, menyayangkan adanya pengrusakan fasilitas umum tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah tengah fokus menata kota, namun justru harus kembali mengeluarkan anggaran tambahan untuk memperbaiki kerusakan.
“Kita akan bangun lagi. Kalau ada kerusakan lagi, kita keluar biaya lagi. Kita sedang sibuk menata kota, malah ada pengrusakan,” ujarnya, Selasa 2 September 2025.
Budi menegaskan, dirinya akan berkoordinasi dengan Polres Serang Kota untuk menjaga situasi tetap kondusif. Ia juga mengimbau agar aksi penyampaian aspirasi dilakukan secara damai dan tertib, tanpa merusak fasilitas umum.
“Fasilitas negara adalah bagian dari masyarakat yang membayar pajak. Jadi itu milik rakyat juga,” tegasnya.
Ia mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menekankan bahwa aksi demonstrasi tidak boleh dilakukan secara anarkis.
Jika melanggar, hal tersebut bisa dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum.
“Kalau anarkis, seperti kejadian di luar daerah, itu masuk kategori melanggar hukum. Kita sama-sama menjaga stabilitas daerah, karena itu kunci kebangkitan ekonomi,” ujarnya.
Budi juga mengingatkan agar aksi massa tidak sampai mengganggu perekonomian.
“Aksi ini jangan sampai mengganggu perekonomian, baik di Indonesia maupun khususnya di Kota Serang,” tandasnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











