slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

15 Ribu Arsip Kadaluarsa di Pemkab Pandeglang Akan Dimusnahkan

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
04-09-2025 15:10:50
in Pandeglang

Suasana tempat penyimpanan dokumen arsip di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Pandeglang mencatat ada sekitar 15.389 arsip inaktif yang bakal dimusnahkan. Arsip-arsip tersebut berupa surat tugas, surat koordinasi, SPJ, hingga dokumen administrasi lain yang masa simpannya sudah kedaluwarsa.

Kepala Bidang Arsip pada DPAD Pandeglang, Heryana, menjelaskan pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

“Arsip inaktif yang keterangan akhirnya ‘dimusnahkan’ harus dimusnahkan. Intinya, arsip di dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah melewati batas simpan dan berstatus dimusnahkan akan kami musnahkan,” kata Heryana, Kamis 4 September 2025.

Arsip yang dimusnahkan adalah arsip dinamis inaktif, sementara arsip permanen seperti peraturan daerah dan kebijakan tetap disimpan sebagai arsip statis.

Baca Juga :

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Strategi Honda Sasar Gen Z Banten, Sulap Halaman Stadion Jadi Arena Kultur Pop dan Modifikasi

Disdikpora Tindaklanjuti Temuan BPK

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

“Arsip yang kami musnahkan rata-rata berusia lebih dari 10 tahun, bahkan ada yang berasal dari tahun 1980-an,” ujarnya.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur. DPAD menyusun daftar arsip yang layak dimusnahkan dan memverifikasinya sebelum dihancurkan.

Lebih lanjut, metode pemusnahan menggunakan alat penghancur kertas atau diolah menjadi bubur kertas, sementara pembakaran tidak disarankan karena berpotensi menimbulkan polusi. “Pemusnahan sepenuhnya dilakukan internal DPAD, tanpa melibatkan pihak ketiga,” ujarnya.

Heryana menekankan pentingnya pemusnahan arsip untuk mengurangi penumpukan di OPD.

“Kalau arsip menumpuk, selain memakan tempat, juga bisa menjadi sarang hama dan cepat rusak. Dengan menguranginya, ruangan di OPD bisa digunakan untuk arsip baru atau keperluan lain,” jelasnya.

Meski belum ada jadwal resmi, pemusnahan arsip ini direncanakan menjadi agenda rutin. Kewenangan pemusnahan arsip dengan masa simpan di atas 10 tahun ada di DPAD, sedangkan yang di bawah 10 tahun berada di masing-masing OPD. OPD yang menyimpan arsip paling banyak adalah OPD besar, seperti Setda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dukcapil.

Heryana juga menekankan bahwa tertib arsip menjadi salah satu indikator pengawasan.

“Kami mengajak semua OPD untuk menertibkan arsip melalui pemusnahan arsip inaktif dan menyerahkan arsip statis ke depo arsip DPAD,” ujarnya.

Dengan langkah ini, DPAD berharap arsip yang sudah melewati masa simpan bisa segera dimusnahkan, memberikan ruang baru, dan menjaga kualitas pengelolaan arsip di Kabupaten Pandeglang.

Editor: Abdul Rozak


Tags: Arsip inaktifarsip statisBantenberkas Arsipdokumen administrasiDPAD Pandeglangkabupaten pandeglangPandeglangPemkab PandeglangPemusnahan arsip
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkot Serang Prioritaskan Penataan Royal hingga Alun-alun pada Tahun 2026

Next Post

Pengemis Ditemukan Tewas di Masjid Terminal Pakupatan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Related Posts

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama
Pandeglang

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

by Purnama Irawan
Senin, 13 Juli 2026 10:12

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Siswa baru SDN Banyumas 1, Desa Banyumas, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, mengikuti hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan...

Read moreDetails

Strategi Honda Sasar Gen Z Banten, Sulap Halaman Stadion Jadi Arena Kultur Pop dan Modifikasi

Disdikpora Tindaklanjuti Temuan BPK

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Diiming-imingi Uang Jajan, Tiga Kakak Beradik Asal Pandeglang Dicabuli Paman

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Pagi Ini, Bupati Pandeglang Bakal Lantik Pejabat Eselon III, IV, dan Kepala Puskesmas

Bang Andra Bangun 8 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Pandeglang

Tuntaskan Akses Menuju Pintu Tol, TMMD ke-129 Bangun Jalan Sepanjang 1,2 Kilometer

Next Post

Pengemis Ditemukan Tewas di Masjid Terminal Pakupatan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mie Gacoan Rangkasbitung Diduga Bayar Upah Karyawan di Bawah UMK, Akan Dipanggil Disnaker

Pemkab Tangerang Gelar Istigosah Bersama Warga, Doakan Kedamaian untuk Bangsa dan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Resmob Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Showroom 

Resmob Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Showroom 

Senin, 13 Juli 2026 12:46
Dua Warga Cibodas Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Dua Warga Cibodas Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Senin, 13 Juli 2026 12:35
Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Senin, 13 Juli 2026 10:12
Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 09:58
Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

Senin, 13 Juli 2026 09:40
Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Senin, 13 Juli 2026 08:45
Resmob Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Showroom 

Resmob Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Showroom 

Senin, 13 Juli 2026 12:46
Dua Warga Cibodas Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Dua Warga Cibodas Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Senin, 13 Juli 2026 12:35
Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Senin, 13 Juli 2026 10:12
Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 09:58
Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

Senin, 13 Juli 2026 09:40
Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Senin, 13 Juli 2026 08:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Resmob Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Showroom 

Resmob Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Showroom 

by Fahmi
Senin, 13 Juli 2026 12:46

Penangkapan terhadap pelaku pencuri motor di showroom. (Foto: Polres Metro Tangerang Kota)

Dua Warga Cibodas Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Dua Warga Cibodas Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

by Fahmi
Senin, 13 Juli 2026 12:35

Penangkapan terhadap pelaku penusukan di rumahnya. (Foto: Polres Metro Tangerang Kota)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak