CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon menyatakan siap menindaklanjuti evaluasi Gubernur Banten atas Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Dewan menilai koreksi tersebut sebagai bagian dari pengawasan yang konstruktif demi penganggaran yang akuntabel dan berpihak kepada masyarakat.
Anggota DPRD Cilegon yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar), Rahmatulloh, menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik evaluasi gubernur sebagai bagian dari mekanisme pengendalian anggaran.
“Evaluasi ini merupakan instrumen check and balance agar dokumen APBD-P tetap sesuai dengan kerangka hukum dan aturan yang berlaku,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID.
Menurut Rahmatulloh, sejumlah catatan yang disampaikan gubernur di antaranya menyangkut kesesuaian antara dokumen Perubahan RKPD, KUA/PPAS Perubahan, dan APBD-P 2025. Termasuk di dalamnya penyesuaian target pendapatan daerah dari dana transfer, serta penataan ulang belanja agar sesuai dengan ketentuan Permendagri.
“DPRD bersama Pemerintah Kota akan segera menindaklanjuti catatan tersebut secara serius. Prinsipnya, seluruh proses penganggaran ini harus berpihak pada kepentingan masyarakat Cilegon, sehingga pembangunan bisa berjalan dengan baik meskipun terjadi penyesuaian,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rahmatulloh menambahkan bahwa DPRD berharap pelaksanaan APBD-P dapat berjalan cepat setelah evaluasi ditindaklanjuti. Ia menegaskan pentingnya manfaat anggaran dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Setelah proses tindak lanjut dilakukan, DPRD berharap pelaksanaan APBD Perubahan bisa segera terealisasi dan manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat Cilegon,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











