• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemkab Serang Diminta Subsidi Biaya Solar untuk PLTD Pulau Tunda

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 5 September 2025 21:03
in Berita Utama, Kabupaten Serang
0
Pemkab Serang Diminta Subsidi Biaya Solar untuk PLTD Pulau Tunda

Salah seorang warga Pulau Tunda membersihkan mesin PLTD. Foto Dok Radar Banten

0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD) di Pulau Tunda, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang mengaku mengalami kesulitan untuk membeli dan mendapatkan bahan bakar solar.

Bukan hanya karena jarak tempuhnya yang jauh dan sulit untuk membeli solar, namun persoalan perekonomian masyarakat Pulau Tunda yang sedang mengalami kesulitan juga menjadi salah satu faktor.

Pasalnya, ada banyak masyarakat yang menunggak iuran listrik sehingga menyebabkan pengelola PLTD juga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar harian yang mencapai 250 liter.

Seorang warga Desa Pulau Tunda yang ditunjuk sebagai pengelola PLTD sejak 7 Mei 2025, Rais mengatakan, dirinya ditunjuk setelah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menyerah mengelola PLTD kepada masyarakat.

Rais mengatakan, salah satu hal yang menjadi tantangan terbesar saat ini ialah kebutuhan bahan bakar yang sangat tinggi untuk menghidupkan mesin PLTD. Untuk menghidupkan mesin selama 12 jam, mereka membutuhkan bahan bakar sebanyak 250 liter solar.

Apalagi, ketika menggunakan mesin baru yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, kebutuhannya meningkat secara signifikan, yakni sebesar 350 liter BBM untuk setiap malamnya.

“Untuk 12 jam, kami butuh sekitar 250 liter solar. Kalau pakai mesin bantuan provinsi, malah bisa sampai 350 liter per malam,” katanya, Jumat 5 September 2025.

Ia mengaku, untuk membeli 250 liter solar per harinya membutuhkan anggaran yang cukup besar. Tantangan terbesarnya kini ialah banyak pelanggan justru menunggak pembayaran selama kurang lebih 10 hari bahkan ada yang sampai satu bulan.

Padahal, kebutuhan untuk membeli BBM tidak bisa ditunda dan tidak dapat terakomodir oleh sebagian pelanggan yang membayar karena jumlah anggotanya sangat sedikit, yakni sebanyak 293 orang. “Utang kami sudah Rp9 sampai Rp10 juta. Masalahnya selalu sama, pembayaran warga,” ujarnya.

Tak hanya itu, ada masalah lain yang juga tak kalah rumit untuk mengoperasikan PLTD, yakni membeli solar karena tidak adanya pom bensin khusus nelayan di Pulau Tunda.  “Pom bensin nelayan terdekat ada di Karangantu, Kota Serang, itu sebenarnya tidak bisa dipakai untuk PLTD,” ucapnya.

Ia menegaskan, keterbatasan listrik bukan sekadar urusan penerangan, melainkan jantung untuk kehidupan masyarakat di Pulau Tunda agar bisa mendapatkan hak-hak mereka sebagai Rakyat Indoensia. “Kalau listrik mati, pendidikan terganggu, sinyal komunikasi juga hilang,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta agar Pemerintah Kabupaten Serang bisa turun tangan untuk membantu masyarakat di Pulau Tunda, khususnya persoalan bantuan untuk memberikan subsidi pembelian bahan bakar PLTD. “Kami berharap pemerintah serius mengupayakan solusi, minimal ada alokasi solar khusus untuk Pulau Tunda,” pungkasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: kabupaten serangKecamatan Tirtayasaketerbatasan liatrikmembeli solarpembelian bahan bakarPemkab SerangPLTDpulauPulau Tundasubsidi energisulit cari solarwisata pulau tunda
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Program 100 Hari Kerja Diklaim Tuntas, Begini Respons Fraksi Demokrat

Next Post

Aktivis Kritik Kinerja Pemkab Lebak Soal Relokasi PKL ke Pasar Kandangsapi

Next Post
Aktivis Kritik Kinerja Pemkab Lebak Soal Relokasi PKL ke Pasar Kandangsapi

Aktivis Kritik Kinerja Pemkab Lebak Soal Relokasi PKL ke Pasar Kandangsapi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Coffee Morning Bersama Forwaka, Kajari Serang Bahas Sinergi dengan Pers

Coffee Morning Bersama Forwaka, Kajari Serang Bahas Sinergi dengan Pers

by Fahmi
Jumat, 28 Agustus 2026 16:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang Dado Achamad Ekroni menilai komunikasi yang baik dengan insan pers penting untuk...

Polres Serang Tangkap Kepala Toko Minimarket Diduga Cabuli Kasir

Polres Serang Tangkap Kepala Toko Minimarket Diduga Cabuli Kasir

by Fahmi
Jumat, 28 Agustus 2026 16:06
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – AS (26), kepala toko minimarket di Desa Parigi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.