SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten berencana akan melakukan evaluasi terhadap anggaran belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, termasuk tunjangan kinerja dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) nya.
Data yang diperoleh, pejabat eselon tinggi di Banten menerima tukin Rp76,5 juta per bulan untuk kelas jabatan 16. Rp 55 juta untuk kelas jabatan 15, dam Rp44 juta untuk kelas jabatan 14. Nilai tunjangan ini tentunya sangat besar, bahkan lebih tinggi dibandikan dengan Jawa Barat dan Jawa Timur.
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengatakan, tukin ASN Pemprov Banten akan pihaknya evaluasi di tahun 2026. Hal ini perlu dilakukan, untuk memastikan setiap anggaran yang bersumber dari APBD dapat berpihak kepada masyarakat, tidak hanya pejabat.
“Kita akan mengevaluasi betul belanja pegawai termasuk tukin di tahun 2026,” tegas Fahmi, Minggu 7 September 2025.
Diketahui, saat ini Pemprov Banten tengah melakukan pemangkasan kepada sejumlah pos anggaran pada Perubahan APBD 2025. Sedikitnya, Rp200 miliar anggaran belanja dipangkas. Pemangkasan anggaran ini menyasar belanja pegawai hingga anggaran sosialisasi peraturan daerah (sosper) milik DPRD Banten.
Pemangkasan ini buntut dari turunnya pendapatan daerah pada APBD murni 2025 dari Rp11,837 triliun lebih, menjadi Rp10,614 triliun atau turun 10,34 persen. Adapun anggaran yang dipangkas meliputi belanja pegawai senilai Rp166 miliar, dan anggaran sosper senilai Rp67 miliar.
“Secara persis efisiensi kita (DPRD Banten,-red) Rp108 miliar di APBD murni, dan Rp67 miliar di Perubahan,” ucapnya.
Ia menambahkan, keputusan penghapusan anggaran sosper merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang tengah dihadapi masyarakat Banten, khususnya terkait RTLH dan kebutuhan dasar lainnya.
“Kami memahami kondisi yang dipentingkan untuk membangun masyarakat, termasuk untuk mengurangi beban RTLH sebanyak 7 ribu rumah. Nah sekarang kita anggarka Rp110 miliar,” ungkapnya.
Editor: Bayu Mulyana










