SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah melakukan langkah tegas dengan menyegel pabrik peleburan baja Pabrik PT Peter Metal Technology (PMT) di kawasan industri Cikande, Serang, Banten. Izin dari Pabrik itu pun kini terancam dicabut oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Bukan tanpa sebab, pabrik itu disanksi karena diduga telah menjadi sumber paparan radioaktif berbahaya yang mengancam kesehatan karyawan, dan masyarakat setempat. Belum lagi, paparan radioaktif ini juga telah mengkontaminasi produk udang beku asal Banten, yang akhirnya ditolak oleh pihak Amerika Serikat (AS).
Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Irjen Pol Rizal Irawan, menegaskan, pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin lingkungan terhadap PT PMT.
“Langkah hukum perdata dan pidana juga tengah dipersiapkan untuk pihak yang terbukti lalai atau sengaja menimbulkan pencemaran,” ujar Rizal, Senin 15 September 2025.
Dikatakannya, produk udang BMS Foods sebenarnya aman. Unsur radioaktif
hanya terdeteksi pada blower dan ventilator pabrik dengan konsentrasi rendah, di bawah ambang batas, dan segera ditangani melalui dekontaminasi.
Meski begitu, KLH/BPLH memastikan masyarakat dan nelayan tidak perlu khawatir. Pemerintah telah mensterilisasi wilayah terdampak, meminimalisasi dampak lingkungan, dan menjamin setiap produk pangan laut tetap memenuhi standar keamanan tertinggi.
Keberhasilan penanganan ini menjadi momentum kolaborasi seluruh pihak pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat untuk menjaga mutu pangan, memperkuat tata kelola lingkungan, dan melestarikan ekosistem laut Indonesia. “Dengan kerja cepat dan komitmen berkelanjutan, Indonesia siap menjaga kepercayaan pasar internasional sekaligus melindungi generasi mendatang,” tegasnya.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Diaz Hendropriyono menambahkan, langkah tegas yang telah diambil KLH maupun tim satgas ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir melindungi masyarakat. “Kami pastikan setiap langkah dilakukan dengan standar tertinggi demi mutu pangan yang aman, kualitas lingkungan yang terjaga, dan perlindungan bagi nelayan serta konsumen,” pungkasnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya











