PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode September 2025. Bantuan ini ditujukan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) guna membantu kebutuhan sehari-hari sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun RADARBANTEN.CO.ID, kini pengecekan status penerima bansos bisa dilakukan lebih mudah lewat situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos hanya dengan ponsel. Masyarakat pun tak perlu repot datang ke kantor desa atau kelurahan.
Cara Cek Bansos via Website Kemensos:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Input kode verifikasi (klik ulang jika kurang jelas)
- Tekan tombol “Cari Data”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan, dan jadwal pencairan.
Cara Cek Bansos via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Registrasi akun dengan NIK, KK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, nomor HP, dan email aktif
- Unggah foto sambil memegang KTP untuk verifikasi
- Buat kata sandi, lalu konfirmasi melalui email
- Login dan pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data sesuai KTP dan pilih wilayah
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil
Jika terdaftar, penerima akan mendapat informasi jenis bansos (PKH/BPNT) dan periode pencairan (Juli–September 2025).
Besaran Bansos September 2025
BPNT: Rp200 ribu per bulan, dicairkan Rp600 ribu per tahap (3 bulan sekali). Anggaran Rp43,6 triliun untuk 20 juta KPM.
PKH:
- Ibu hamil: Rp750 ribu/3 bulan
- Anak usia dini: Rp750 ribu/3 bulan
- Siswa SD: Rp225 ribu/3 bulan
- Siswa SMP: Rp375 ribu/3 bulan
- Siswa SMA: Rp500 ribu/3 bulan
- Penyandang disabilitas berat Rp600 ribu/3 bulan
- Lansia 60 tahun ke atas Rp600 ribu/3 bulan
Pencairan bansos dilakukan bertahap melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Kantor Pos.
Dengan adanya fasilitas pengecekan online, masyarakat bisa lebih mudah memantau status kepesertaan dan jadwal pencairan. Pemerintah mengimbau penerima untuk rutin melakukan pengecekan agar tidak ketinggalan informasi.
Editor: Abdul Rozak











