KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperpanjang masa pendaftaran seleksi Pegawai Non-ASN Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk memenuhi kebutuhan tenaga di sektor kesehatan dan teknis.
Perpanjangan ini memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat yang ingin bergabung dan mengabdikan diri melalui RSUD dan puskesmas di Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan langkah ini diambil agar tidak ada calon tenaga kesehatan maupun teknis yang kehilangan kesempatan untuk mendaftar.
“Perpanjangan pendaftaran ini agar masyarakat, khususnya tenaga kesehatan, tidak kehilangan kesempatan. Kami berharap antusiasme tetap tinggi sehingga RSUD bisa menjaring SDM terbaik untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga,” ujar Sachrudin, melalui siaran pers yang diterima Minggu, 21 September 2025.
Sachrudin menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Ia memastikan tidak ada praktik yang merugikan peserta karena seleksi sepenuhnya berlandaskan kompetensi, profesionalitas, dan semangat pengabdian.
“Kami pastikan seleksi dilakukan dengan adil. Yang dibutuhkan adalah kompetensi, profesionalitas, serta semangat pengabdian. Tidak ada ruang bagi hal-hal di luar itu,” tegasnya.
Bagi pelamar yang lolos administrasi, tahapan selanjutnya adalah mengikuti Tes CAT (Computer Assisted Test).
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, menyampaikan bahwa dalam satu hari pembukaan sudah tercatat 6.000 pendaftar untuk mengisi 373 formasi yang tersedia.
“Angka ini menjadi bukti kuat bahwa informasi perekrutan tersampaikan dengan baik ke masyarakat,” ujarnya.
Dari total 373 formasi yang dibuka, 205 diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dan 168 untuk tenaga teknis. Tenaga baru ini nantinya akan ditempatkan di sejumlah puskesmas serta RSUD Benda, Kota Tangerang.
Masa pendaftaran dibuka sejak 18–20 September 2025, dengan tahapan seleksi lanjutan dijadwalkan berlangsung hingga 29 September 2025. Informasi lengkap mengenai syarat, tata cara, dan tahapan seleksi dapat diakses melalui kanal resmi Dinas Kesehatan Kota Tangerang di dinkes.tangerangkota.go.id.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aditya











