SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang mengusulkan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 600 meter yang anggarannya tak mampu untuk ditangani oleh dana desa.
Usulan tersebut disampaikan pada saat pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang dihadiri oleh pihak kecamatan.
Kepala Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Muhammad Aopidi mengatakan, pada pelaksanaan Musrenbangdes, pihaknya mendapatkan banyak aspirasi dari masyarakat, yang salah satunya ialah pembangunan TPT di wilayah RW 04 dan RW 02.
“Jadi usulan yang paling mendasar dan mudah-mudahan bisa direalisasikan di tahun depan ya pembangunan TPT di jalan tersebut agar lebih lebar dan aman,” katanya, Minggu 22 September 2025.
Ia mengungkapkan, jika jalur yang akan dipasangi TPT tersebut merupakan jalur utama perlintasan warga. Kondisi jalannya yang sempit dan sering banyaknya material tanah yang turun ke jalan saat hujan dapat membahayakan pengendara yang melintas.
“Jadi di samping penahan tanah, TPT juga bisa berfungsi untuk memperlebar jalan. Jadi seiring dengan mobilitas masyarakat yang tinggi akhirnya banyak kecelakaan yang karena pada saat berpapasan itu sangat kecil. Maka kami mengusulkan di samping untuk menahan TPT juga untuk melebarkan jalan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, kurang lebih sepanjang 600 meter panjang jalan yang harus dipasangi oleh TPT. “Panjangnya sekitar 600 meter. Jadi kalau di akumulasi dua sisi ya sekitar 1.200 meteran. Iya, itu sangat penting karena di sana mobilitas pengrajin tas kadang bawa barang itu papasan itu harus nyari tempat yang bisa bisa dijadikan papasan gitu,” tegasnya.
Selain mengusulkan pembangunan TPT, pihaknya juga mendorong untuk pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) untuk akses ke areal perkebunan warga. Hal itu penting untuk memudahkan para petani di Desa Kadugenwp untuk mengangkut hasil buminya. “Kalau ini terbangun bisa mengangkut hasil pertanian warga,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aditya











