CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Sejumlah pegawai honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang batal diajukan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu berharap adanya solusi dan kepastian dari pimpinan daerah.
Salah seorang honorer Pemkot Cilegon yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan ketidakjelasan status mereka setelah tidak masuk dalam daftar usulan PPPK Paruh Waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Harapannya kalau saya pribadi, mewakili teman-teman yang lain, pimpinan segera ada kejelasan, solusi, dan keputusan. Agar status kita jelas, masih atau enggak. Teman-teman juga sudah sekitar empat tahun bekerja,” ungkapnya kepada Radar Banten pada Senin 22 September 2025.
Ia berharap ada kebijakan baru agar para honorer tetap memiliki tempat bekerja dan tidak dirumahkan begitu saja.
“Baiknya sih teman-teman ada solusi dari pimpinan. Sayang juga kalau dirumahkan. Semoga ada kebijakan lain, ada kebijakan baru,” katanya.
Honorer tersebut menuturkan, dirinya sempat mengikuti tes CPNS pada 2024 lalu. Namun, karena belum masuk dalam data BKN, ia tidak bisa diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu.
“Kemarin saya ikut CPNS di 2024, tapi belum masuk data BKN, jadi enggak bisa ikut Paruh Waktu karena belum ada datanya,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui hingga kini honor masih tetap dibayarkan secara rutin.
“Kalau honor sampai hari ini masih lancar. Hanya saja belum ada arahan dan belum ada kejelasan soal status kita,” tutupnya.
Reporter: Adam Fadillah
Editor: AGung S Pambudi











