SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana segera membentuk tim kecil untuk membahas pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut aspirasi dari ASN PPPK yang selama ini belum mendapatkan TPP.
Wakil Bupati (Wabup) Serang, Muhammad Najib Hamas, mengatakan, setelah melakukan audiensi dengan ASN PPPK beberapa waktu lalu, pihaknya berkomitmen untuk menampung aspirasi tersebut.
“Kami menyambut baik aspirasi dari rekan-rekan PPPK. Insya Allah Pemkab Serang akan mengakomodasi terkait TPP bagi PPPK di Kabupaten Serang,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Radar Banten, Senin, 22 September 2025.
Najib menambahkan, tim kecil tersebut nantinya bertugas melakukan koordinasi teknis, termasuk menentukan kapan TPP mulai diberikan serta besaran yang sanggup dianggarkan Pemkab Serang.
“Itu akan dibahas bersama beberapa OPD terkait. Intinya, semua yang sudah memegang SK akan diberikan TPP,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, menjelaskan bahwa Forum PPPK sudah dua bulan lalu melayangkan surat kepada Pemkab Serang. Namun, baru pada Jumat pekan lalu permintaan audiensi bisa dipenuhi karena padatnya jadwal.
Surtaman memastikan pihaknya selalu berusaha mendengarkan aspirasi pegawai. Ia menyebutkan, saat ini terdapat 2.580 PPPK yang sudah menerima SK, dan gelombang kedua masih ada 50 orang yang akan menerima SK.
“Jadi total ada 2.630 PPPK per Oktober nanti,” ungkapnya.
Editor: Aas Arbi











