slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Calon PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Bertahun-tahun Terima Gaji Rp500 Ribu

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
22-09-2025 14:21:35
in Pandeglang
Calon PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Bertahun-tahun Terima Gaji Rp500 Ribu
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang berharap kesejahteraan mereka meningkat. Pasalnya, selama bertahun-tahun, tenaga honorer hanya menerima honor yang jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pandeglang.

Tenaga honorer di Pandeglang rata-rata menerima honor sekitar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan. Mereka menganggap jumlah ini tidak sebanding dengan beban kerja yang mereka jalani setiap hari.

Baca Juga :

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

Tak Tersentuh Perbaikan, Bantalan Jembatan Gantung Cikuya Diganti Pelepah Kelapa

667 Warga Pandeglang Derita Campak, Mayoritas Pasien Harus Dirawat

Ketua Forum Honorer Pandeglang, Santoso Nugraha, mengungkapkan bahwa rata-rata gaji tenaga kerja kontrak (TKK) di Pandeglang hanya sekitar Rp700 ribu, sementara tenaga kerja sukarela (TKS) bahkan ada yang menerima gaji Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.

Santoso menjelaskan, meskipun banyak honorer berharap gaji mereka setara UMK Pandeglang, mereka menyadari keterbatasan fiskal pemerintah daerah. Oleh karena itu, mereka hanya menuntut agar kesejahteraan mereka lebih manusiawi.

Ia menambahkan, beban kerja para honorer cukup berat, mulai dari urusan administrasi, perencanaan, hingga pengawasan di lapangan. Bahkan, beberapa honorer ikut terlibat dalam pemantauan harga bahan pokok melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tanpa insentif tambahan.

Santoso berharap, jika kelak ada pengangkatan PPPK paruh waktu, pemerintah dapat memberikan keputusan yang adil, sehingga para honorer dapat lebih dimanusiakan dengan gaji yang layak untuk kehidupan sehari-hari.

Editor: Aas Arbi 

Tags: Pemkab Pandeglangpppk pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Serang Bakal Bentuk Tim Kecil untuk Kaji TPP Bagi PPPK

Next Post

59 Honorer Cilegon Gagal Diajukan sebagai PPPK Paruh Waktu karena Tidak Lolos Verifikasi

Related Posts

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari
Berita Utama

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

by Moch. Madani Prasetia
Rabu, 20 Mei 2026 14:06

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengeluarkan surat edaran yang melarang pedagang berjualan di depan sekolah. Kebijakan tersebut diterbitkan...

Read moreDetails

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

Tak Tersentuh Perbaikan, Bantalan Jembatan Gantung Cikuya Diganti Pelepah Kelapa

667 Warga Pandeglang Derita Campak, Mayoritas Pasien Harus Dirawat

Sekda Pandeglang Tantang 94 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

ASN Jadi Korban Investasi Bodong Ratusan Juta, Asda I Pandeglang: Jangan Tergiur Untung Besar

Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Ikuti Arahan Pusat, Pemkab Pandeglang Berlakukan WFH Pekan Ini

Efisiensi Energi, Wabup Pandeglang Dukung Ide ASN Bersepeda dan WFH

Janji Perbaikan Jalan di Pandeglang, Wabup Iing: Terkendala Anggaran dan TKD

Next Post
59 Honorer Cilegon Gagal Diajukan sebagai PPPK Paruh Waktu karena Tidak Lolos Verifikasi

59 Honorer Cilegon Gagal Diajukan sebagai PPPK Paruh Waktu karena Tidak Lolos Verifikasi

Polsek Balaraja Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong untuk Tanam Cabai

Polsek Balaraja Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong untuk Tanam Cabai

Jelajahi Jejak Multatuli di Rangkasbitung,  Wisata Sejarah yang Menginspirasi

Jelajahi Jejak Multatuli di Rangkasbitung,  Wisata Sejarah yang Menginspirasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 17:35

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Penanganan Pungutan Liar (Pungli) Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang mendatangi PT. Nikomas Gemilang. Mereka...

Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

by Yusuf Permana
Sabtu, 20 Juni 2026 17:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten Fraksi Golkar M. Faisal meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengurangi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak