PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang berharap kesejahteraan mereka meningkat. Pasalnya, selama bertahun-tahun, tenaga honorer hanya menerima honor yang jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pandeglang.
Tenaga honorer di Pandeglang rata-rata menerima honor sekitar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan. Mereka menganggap jumlah ini tidak sebanding dengan beban kerja yang mereka jalani setiap hari.
Ketua Forum Honorer Pandeglang, Santoso Nugraha, mengungkapkan bahwa rata-rata gaji tenaga kerja kontrak (TKK) di Pandeglang hanya sekitar Rp700 ribu, sementara tenaga kerja sukarela (TKS) bahkan ada yang menerima gaji Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.
Santoso menjelaskan, meskipun banyak honorer berharap gaji mereka setara UMK Pandeglang, mereka menyadari keterbatasan fiskal pemerintah daerah. Oleh karena itu, mereka hanya menuntut agar kesejahteraan mereka lebih manusiawi.
Ia menambahkan, beban kerja para honorer cukup berat, mulai dari urusan administrasi, perencanaan, hingga pengawasan di lapangan. Bahkan, beberapa honorer ikut terlibat dalam pemantauan harga bahan pokok melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tanpa insentif tambahan.
Santoso berharap, jika kelak ada pengangkatan PPPK paruh waktu, pemerintah dapat memberikan keputusan yang adil, sehingga para honorer dapat lebih dimanusiakan dengan gaji yang layak untuk kehidupan sehari-hari.
Editor: Aas Arbi











