SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan tidak ada pemangkasan anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebaliknya, alokasi anggaran justru mengalami peningkatan.
Pada Perubahan APBD Tahun 2025, dana PBI ditetapkan sebesar Rp19,506 miliar. Jumlah itu diproyeksikan naik menjadi Rp20,722 miliar pada tahun 2026 mendatang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana mengatakan, Pemkot tetap berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
“Untuk Pemkot Serang, tidak ada pemangkasan anggaran PBI. Justru, dalam APBD kita alokasinya mengalami peningkatan,” ujarnya, Senin 22 September 2025.
Menurut Imam, penguatan anggaran ini dilakukan untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap memiliki akses kesehatan.
“Kenaikan ini sejalan dengan komitmen Pemkot Serang dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu agar tetap terjamin akses layanan kesehatannya,” jelasnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: AGung S Pambudi











