PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jejak sejarah jalur kereta api Rangkasbitung–Pandeglang masih bisa ditemui di Stasiun Pandeglang yang berlokasi di Kampung Kadomas, Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, Banten. Stasiun peninggalan Belanda ini dulunya menjadi salah satu tonggak transportasi di wilayah Banten dan kini wacananya akan diaktifkan kembali.
Stasiun Pandeglang beserta jalur Rangkasbitung–Pandeglang hingga ke Stasiun Labuan dibangun pada 1906 oleh perusahaan kereta api Hindia Belanda, Staatsspoorwegen (SS).
Jalur rel kereta api yang tersisa menjadi bukti bahwa kereta api pernah menjadi moda transportasi penting pada masa kolonial. Saat itu, jalur kereta digunakan untuk mengangkut hasil bumi dan komoditas perkebunan dari Pandeglang menuju pasar dunia.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi jalur rel sebagian besar sudah tertutup tanah. Beberapa titik bahkan sudah berdiri rumah warga dan warung, menyisakan kenangan masa lalu yang mulai tertinggal.
Tak hanya corong air, sejumlah bangunan peninggalan lainnya juga masih berdiri di sekitar Stasiun Pandeglang. Mulai dari rumah dinas kepala stasiun, loket tiket, hingga beberapa bangunan penunjang lain masih bisa ditemui hingga sekarang.
Namun, kondisi bangunan Stasiun Pandeglang kini memprihatinkan. Beberapa bagian sudah runtuh dimakan usia, sementara dinding dan halaman dipenuhi tanaman liar yang tumbuh tak terurus.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan informasi yang dihimpun, dilansir dari inforadar.id rencana reaktivasi jalur KA Rangkasbitung-Pandeglang memasuki babak baru. Pemerintah menargetkan penertiban lahan bekas jalur lama dimulai tahun depan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan berkoordinasi untuk mempercepat tahapan awal proyek ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Tri Nurtopo, memastikan rencana reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung-Pandeglang mulai menemui titik terang. Menurutnya, jalur lama masih berstatus aset PT Kereta Api Indonesia (KAI), meski sebagian sudah digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari.
“Sudah ada titik terang reaktivasi jalur Rangkasbitung-Pandeglang. Dirjen Perkeretaapian memastikan insyaallah penertiban lahan bisa dimulai tahun depan 2026,” kata Tri Nurtopo.
Ia menjelaskan, hasil pertemuan antara Gubernur Banten dengan Menteri Perhubungan yang turut didampingi Dirjen Perkeretaapian menghasilkan kesepakatan soal tahapan.
“Kemarin pada saat pertemuan Pak Gubernur Banten dengan Pak Menhub yang didampingi Pak Dirjen Perkeretaapian, tahun 2026 mulai penertiban lahan dan dilanjutkan ke pekerjaan fisik,” jelasnya.
Tri menambahkan, proses yang akan dilakukan bukanlah pembebasan tanah baru, melainkan pengembalian fungsi aset negara yang sempat beralih penggunaan.
“Sebenarnya lahan itu milik kereta api, namun dimanfaatkan oleh warga sehingga harus dikembalikan. Karena statusnya milik KAI, maka bukan termasuk pembebasan tanah. Istilahnya penertiban, bukan pengadaan,” jelasnya.
Dengan adanya kepastian reaktivasi jalur KA, masyarakat Banten tinggal menunggu waktu untuk kembali menikmati perjalanan kereta di lintasan legendaris Rangkasbitung-Pandeglang.
Editor: Mastur Huda











