slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Blokir Data Kendaraan di Banten Bisa Lewat Online, Gak Perlu Repot ke Samsat

Rostinah by Rostinah
23-09-2025 14:18:15
in Pemerintahan

Website lajupkb merupakan layanan online untuk blokir data kendaraan.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ribet antre di kantor Samsat hanya untuk blokir kendaraan? Sekarang sudah tidak lagi. Pemprov Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menghadirkan layanan pemblokiran kendaraan secara online yakni melalui website lajupkb.

Hanya dengan beberapa klik dari rumah, data kendaraan yang dijual, hilang, atau rusak berat bisa langsung diblokir tanpa repot.

Baca Juga :

8 Ribu Randis di Banten Nunggak Pajak, Akademisi: Kepercayaan Publik Bisa Tergerus

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Kasus Kekerasan Anak di Banten Tembus 1.442 Kasus, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Masyarakat cukup mengakses situs lajupkb.bantenprov.go.id. Jika belum memiliki akun, pengguna bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan memilih kategori Perorangan atau Badan/Lembaga/Perusahaan, lalu mengisi data sesuai identitas diri.

Setelah itu, sistem akan mengirimkan notifikasi verifikasi akun melalui email yang didaftarkan. Jika verifikasi berhasil, pengguna bisa login menggunakan username dan password yang telah dibuat untuk mengajukan permohonan blokir kendaraan.

Prosesnya cepat, mudah, dan langsung terintegrasi dengan data Samsat sehingga validasi informasi kendaraan dapat dipastikan keakuratannya. Bahkan, status permohonan juga bisa dipantau secara online.

Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Samsat. Blokir data kendaraan kini cukup dilakukan dari rumah, kapan saja dan di mana saja.

Editor: Abdul Rozak


Tags: BantenBapenda Bantencara blokir data kendaraancara blokir kendaraan di Bantenpajak kendaraan bermotor di BantenPemprov BantenSamsat di Bantenwebsite lajupkb
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cegah Abrasi, 200 Ribu Mangrove Ditanam di Mauk Tangerang

Next Post

Walikota Tangsel Luruskan Isu Bansos untuk Warga Miskin Setara Satu Bungkus Mie Instan

Related Posts

Pemerintahan

8 Ribu Randis di Banten Nunggak Pajak, Akademisi: Kepercayaan Publik Bisa Tergerus

by Yusuf Permana
Kamis, 7 Mei 2026 07:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tingginya tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten menuai sorotan dari kalangan akademisi. Pasalnya, dari lebih...

Read moreDetails

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Kasus Kekerasan Anak di Banten Tembus 1.442 Kasus, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Gubernur Banten Larang ASN nya Titip-Menitip di SPMB SMA/SMK Negeri

PMII Banten Gelar Diskusi Publik Kebijakan Pajak, Pemprov Banten Malah Tidak Hadir

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

Menggali Sejarah Periuk Jaya, Warisan Gerabah dan Masjid Pintu Seribu

Next Post

Walikota Tangsel Luruskan Isu Bansos untuk Warga Miskin Setara Satu Bungkus Mie Instan

Jalur Kereta Api Rangkasbitung-Pandeglang Bakal Diaktifkan, Berikut Daftar Stasiunnya

Anggaran Souvenir Pemkot Tangsel Rp 23,2 Miliar, Walikota Benyamin Davnie Beri Klarifikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Airin Raih Penghargaan

Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin: Dia Arsitek Kemajuan Tangsel

Kamis, 7 Mei 2026 20:23
Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Kamis, 7 Mei 2026 18:32
Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 18:23
Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Kamis, 7 Mei 2026 17:38
Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:21
Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:10
Airin Raih Penghargaan

Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin: Dia Arsitek Kemajuan Tangsel

Kamis, 7 Mei 2026 20:23
Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Kamis, 7 Mei 2026 18:32
Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 18:23
Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Kamis, 7 Mei 2026 17:38
Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:21
Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Airin Raih Penghargaan

Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin: Dia Arsitek Kemajuan Tangsel

by Agung S Pambudi
Kamis, 7 Mei 2026 20:23

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID- Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengapresiasi kiprah Airin Rachmi Diany dalam kancah pembangunan daerah yang mendapatkan pengakuan di...

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

by Mulyadi
Kamis, 7 Mei 2026 18:32

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menyampaikan nilai investasi di Kabupaten Tangerang pada Triwulan I 2026 mencapai Rp 17 triliun.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak