CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah tenaga honorer di Kota Cilegon yang gagal diajukan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu semakin meningkat dan menjadi sorotan.
Walikota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sedang mencari solusi terbaik untuk memperjuangkan nasib para honorer tersebut.
Data awal mencatat ada 59 honorer yang tidak lolos verifikasi. Namun, belakangan jumlah tersebut membengkak hingga mencapai sekitar 160 orang, dan berpotensi terus bertambah seiring dengan rekonsiliasi data di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menanggapi desakan agar kepala daerah turun langsung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), seperti yang dilakukan oleh sejumlah pimpinan daerah lain, Walikota Robinsar menyatakan pihaknya membuka ruang komunikasi.
“Saya rasa itu bisa dikomunikasikan. Intinya, agar jelas langkah-langkahnya apa yang bisa dilakukan, itu sedang dibahas di BKPSDM,” kata Robinsar, Selasa, 23 September 2025.
Ia menegaskan, Pemkot Cilegon siap menempuh jalur komunikasi resmi jika secara prosedur honorer yang belum terdaftar masih bisa diusulkan kembali.
“Intinya, kalau memang teman-teman yang belum terdaftar itu secara prosedur masih bisa diselamatkan, kita akan tempuh itu, selama tidak menyalahi aturan dan regulasi,” ujarnya.
Robinsar menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk tidak membiarkan honorer yang belum lolos verifikasi tanpa adanya upaya pendampingan dari pemerintah daerah.
“Jadi, sekarang dengan BKPSDM, dengan Pak Joko, sedang mencari formula terbaik seperti apa langkahnya. Karena kan banyak juga teman-teman yang mungkin awalnya tidak tahu [prosedurnya],” jelasnya.
Sejauh ini, kata Robinsar, pihaknya masih melakukan rapat internal untuk merumuskan strategi komunikasi dengan BKN dan memastikan langkah yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku.
Editor: Aas Arbi











