SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolres Serang dijuluki sebagai polisi jagung Indonesia oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Ranjeng Berkah, Sabtu 27 September 2025.
Julukan tersebut diberikan karena alumnus Akpol 2005 itu terus mendukung petani dalam menggenjot hasil pertanian dalam rangka mewujudkan swasembada pangan.
“Kami dari Gapoktan sepakat memberikan penghargaan kepada beliau (AKBP Condro Sasongko) menjadi Polisi Jagung Indonesia,” kata Ketua Gapoktan Ranjeng Berkah, Sapta Mulyana saat panen raya jagung serentak di Ciruas, Kabupaten Serang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Wagub Banten, Dimyati Natakusumah; Kasiter Korem 064, ASDA 1 Pemkab Serang, Kepala Bulog Sub Divre Serang, Kepala Dinas Pertanian, Forkopimcam Ciruas, Gapoktan Ranjeng Berkah serta instansi terkait lainnya.
Menurut Sapta, kehadiran Kapolres Serang, tidak hanya memberikan bantuan benih, pupuk dan lainnya. Melainkan juga terus melakukan pendampingan terhadap kelompok tani di Desa Ranjeng.
“Jadi bantuan pak Kapolres Condro Sasongko terhadap petani Ranjeng sangat luar biasa. Karena tidak hanya bantuan kebutuhan pertanian, tapi juga suportnya kepada kelompok tani,” ujarnya.
Sapta juga berharap kepada Kapolda dan Wakil Gubernur Banten serta undangan yang hadir dalam acara Panen Raya Jagung Serentak untuk turut mendukung pemberian penghargaan sebagai “Polisi Jagung Indonesia”.
“Kami dari Kelompok Tani Ranjeng Berkah berharap kepada Bapak Kapolda dan Wakil Gubernur Banten serta yang hadir di acara ini turut mendukung bapak Condro Sasongko sebagai Polisi Jagung Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Serang Condro Sasongko mengaku terimakasih dan apresiasi atas Poktan Ranjeng yang melakukan panen raya jagung hari ini. Ini berkat kerja keras petani yang selama ini bekerja keras melakukan penanaman jagung.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kelompok Tani Ranjeng Berkah yang telah sukses melaksanakan panen raya jagung sesuai target,” ucapnya.
Untuk distribusi hasil panen, kata Condro, Polres Serang telah bekerjasama dengan pihak ketiga, yakni Bulog Sub Divre Serang.
“Jagung hasil panen, selanjutnya akan dijual ke Bulog yang memiliki kerjasama dengan harga yang telah ditentukan,” ungkapnya.
Kapolres menjelaskan, pihaknya tidak akan menerima bagian dari hasil panen. Hasil penjualan pipil jagung nantinya harus digunakan untuk perluasan lahan serta untuk kesejahteraan para petani.
“Hasil dari panen ini menjadi hak petani untuk digunakan untuk menambah luasan dan mengolah lahan baru serta untuk kesejahteraan kelompok tani,” tuturnya.
Editor: Mastur Huda









