CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp1,7 miliar kepada 1.743 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui program Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat (JSCB).
Bantuan ini diberikan untuk warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta masyarakat tidak mampu di Kota Cilegon.
Kepala Dinas Sosial, Damanhuri saat diwawancarai Radar Banten pada Rabu 1 Oktober 2025 menjelaskan bahwa setiap keluarga mendapatkan bantuan Rp1 juta rupiah.
“Setiap KPM besar bantuannya itu Rp1 juta rupiah, jadi totalnya dari 1.743 penerima itu totalnya Rp1.7 miliar , pembagiannya mulai dari tanggal 29, 30, 1 sampai besok di Bank BJB,” kata Damanhuri.
Dalam prosesnya Damanhuri menyebutkan ada sejumlah nama penerima yang tidak lolos verifikasi lapangan (verval) dengan berbagai alasan, salah satunya karena data penerima telah meninggal dunia.
Selain dilakukan oleh petugas dari Dinsos Cilegon, verval juga dilaksanakan oleh Inspektorat Cilegon untuk memastikan kesesuaian penerima dan persyaratan peserta.
“Sebenarnya angkanya itu 1.900 sekian, setelah dilakukan verval sisanya jadi 1.740, ada yang meninggal, kemudian pindah, kemudian tidak sesuai, terkoreksi, itu juga diverifikasi oleh inspektorat,” tambah Damanhuri.
Damanhuri berharap dengan adanya program JSCB ini dapat meringankan beban masyarakat Cilegon yang dinilai kurang mampu.
“Karena ini program pemerintah daerah, dalam rangka membantu masyarakat tidak mampu untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti sembako dan bantuan yang menurut saya walupun kecil dipergunakan untuk sebaik mungkin,” tambahnya.
Pria yang memiliki pengalaman panjang sebagai birokrat Cilegon ini juga memaparkan bahwa jumlah penerima program JSCB bertambah dari tahun ke tahun.
Ia menjelaskan bahwa dalam prosesnya ada masyarakat Cilegon yang sudah memasuki kategori lansia, dan memiliki penghasilan yang tidak mencukupi kebutuhannya sehari hari.
“Sekarang ini bertambah, tahun kemarin itu 1.363 sekarang sudah ada penambahan kurang lebih 20%, tadi yang kemarin tidak mampu dinyatakan lansia , tahun ini bertambah , kemudian ada yang memang hasils survey dimasyarakat penghasilannya kecil ,atau tidak bisa memenuhi kebutuhan dasar sehingga banyak penambahan,” pungkas Damanhuri.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











