LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kekerasan seksual dan kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Lebak. Ironisnya, pelaku kekerasan justru mayoritas berasal dari kalangan terdekat korban, seperti anggota keluarga, tetangga, hingga orang yang memiliki kedekatan emosional.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak, tercatat sebanyak 149 laporan kasus kekerasan sejak Januari hingga September 2025. Angka ini mencakup kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan kekerasan psikologis, dengan jumlah tertinggi berada pada kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
Guruh Herdiansyah, Pekerja Sosial dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, mengatakan bahwa mayoritas pelaku kekerasan seksual adalah orang terdekat korban. Menurutnya, pelaku memanfaatkan kedekatan emosional maupun kedudukan sosialnya untuk melakukan aksi kekerasan.
“Kekerasan seksual itu sering terjadi itu ada oleh-oleh terdekat ya tadi oleh guru, oleh orang tua. kedua oleh kerabat dan lain sebagainya. Bagaimana pencegahannya? Yang pertama tentunya kita harus menyadari tadi jenis-jenis kekerasannya. Yang kedua itu kita harus bikin mekanisme pelaporan. Seringkali korban ini tidak tahu nih harus melapor ke mana. Karena ketidak tersediaan paket informasi,” ujar Guruh kepada RADARBANTEN.CO.ID saat berada di Aula DP3AP2KB, Kamis 2 Oktober 2025.
Ia menambahkan, pelaku dengan posisi tertent seperti tokoh masyarakat, guru, bahkan anggota keluarg lebih mudah mengelabui korban. “Kita harus tahu kekerasan itu bisa terjadi oleh orang dewasa terhadap anak atau oleh anak kepada anak. Yang makanya seringkali anak jadi korhan, mereka tidak punya ruang untuk bagaimana pelaporannya,” tuturnya.
“Penting untuk membuat sebuah mekanisme focal point dalam apa? Safe guarding focal point namanya. Jadi bagaimana membuat sebuah organisasi atau mekanisme pelaporan. Di mana ketika terjadi misalkan kekerasan anak melapor ke mana,” lanjutnya.
Menurut Guruh, tantangan terbesar dalam penanganan kekerasan seksual adalah keberanian korban untuk melapor. Banyak dari mereka yang memilih diam karena takut, merasa malu, atau mendapat tekanan dari keluarga dan lingkungan. Oleh karena itu, dukungan psikososial dan perlindungan sangat penting untuk membangun keberanian korban menyuarakan pengalaman mereka.
“Harus ada juga proses dukungan psikologi awal. Biasanya kan anak takut ya. Yang melapor ih takut gitu. Nah si orang-orang yang dilatih ini bisa merespon awal. Oh ternyata ditenangkan, kemudian juga didengar suaranya agar tidak seringkali kan kalau misalkan ada pelaporan kamu sih yang centil gitu ya, seringkali kayak gitu ya kamu sih yang salah padahal anak itu ingin melapor,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











