PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang mengklaim Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan administrasi kependudukan sudah mencapai 88 persen.
Kepala Disdukcapil Pandeglang, Asep Permana, menyampaikan pencapaian tersebut berdasarkan hasil dari scan barcode survei kepuasan masyarakat hasil. Meski sudah tergolong tinggi, pihaknya tetap berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“88 persen sudah sangat baik, tapi kami tidak puas di situ. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Pandeglang,” kata Asep, Jumat 3 Oktober 2025.
Menurut Asep, kecepatan pelayanan menjadi faktor utama meningkatnya kepuasan masyarakat. Program layanan antrian melalui aplikasi Didingklik memungkinkan masyarakat mendapatkan dokumen seperti KTP, KIA, KK, dan akta kelahiran dalam satu hari, asalkan berkas lengkap.
“Masyarakat Pandeglang puas karena tidak perlu bolak-balik. Selama berkas lengkap, proses administrasi selesai dalam satu hari,” ujarnya.
Dijelaskannya, pihaknya juga tengah menyiapkan inovasi layanan administrasi kependudukan melalui desa. Masyarakat dapat mengurus dokumen seperti KK dan akta kelahiran melalui desa tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Desa bertugas membantu administrasi dan mengusulkan berkas ke kantor secara digital, sementara proses pencetakan tetap dilakukan di kantor.
“Inovasi ini masih dalam tahap perencanaan, menyesuaikan regulasi. Jika lancar, proses administrasi akan lebih cepat dan efisien,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya menargetkan minimal mempertahankan nilai IKM saat ini, dengan terus menjaga kepuasan masyarakat pada level sangat baik.
Asep juga mengimbau masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan secara mandiri dan tidak melalui pihak ketiga, guna menghindari risiko penyalahgunaan data.
“Kalau menggunakan pihak lain, ada kekhawatiran data disalahgunakan. Lebih baik masyarakat langsung mengurus sendiri,” tuturnya.
Dengan layanan cepat dan digital, Disdukcapil Pandeglang berharap masyarakat dapat mengakses administrasi kependudukan lebih mudah, cepat, dan aman.
Editor Daru Pamungkas











