CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah tenaga honorer atau tenaga non aparatur sipil negara (non-ASN) yang tidak lolos atau tidak diajukan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Cilegon terus membengkak.
Berdasarkan data yang dihimpun Radar Banten, terdapat 900 tenaga honorer yang tidak lolos PPPK Paruh Waktu. Mereka tersebar di berbagai instansi, mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga sekolah.
Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai nasib para honorer tersebut. Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengaku masih menunggu keputusan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan dan tengah mengkaji regulasi terkait kebijakan PPPK Paruh Waktu.
“Kita juga sedang baca regulasi. Intinya ini jadi perhatian kami. Kami tidak mau terburu-buru, karena kami ingin semua berjalan sesuai aturan, jangan sampai menyalahi regulasi,” ujar Robinsar saat diwawancarai Radar Banten, Senin 6 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, Pemkot Cilegon telah berkoordinasi dengan BKN dan masih menunggu pembaruan data serta petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Kita sudah komunikasi ke BKN, dan terus menunggu update juga. Harapannya tentu yang terbaik untuk semua,” katanya.
Robinsar menyebut, dari hasil inventarisasi sementara, terdapat beberapa jenis tenaga honorer yang masih bisa terakomodasi melalui mekanisme pembiayaan tertentu.
“Itu kan ada beberapa item, seperti OB, kebersihan, keamanan, dan sopir. Insyaallah yang tiga itu aman. Tinggal yang belum terakomodir ini yang sedang kita cari solusi terbaik,” ungkapnya.
Kendati demikian, nasib ratusan honorer lainnya, terutama tenaga pendidik dan administrasi, masih menjadi tanda tanya. Banyak dari mereka kini hanya bisa berharap ada kebijakan baru agar tetap bisa bekerja tanpa menabrak aturan kepegawaian.
Sementara itu, salah seorang honorer yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan situasi ini. “Kami masih kerja seperti biasa, tapi belum ada kepastian. Harapannya ada solusi dari Pemkot agar kami tidak dirumahkan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemkot Cilegon bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih terus berkoordinasi dengan BKN terkait penyelesaian nasib 900 honorer yang tidak lolos PPPK Paruh Waktu.
Editor: Mastur Huda











