LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Kementerian Hukum Banten bersama Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Kota Cilegon berhasil mewujudkan capaian 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.
Capaian ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat di seluruh wilayah Banten.
Peresmian ini dilakukan dengan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso serta Asisten Daerah I Kota Cilegon, Bambang Hario Bintan yang mewakili Wali Kota Cilegon, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan Lembaga Bantuan Hukum, Kamis (09/10/2025).
Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Lebak, Budi Santoso menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi seluruh pihak dalam mendorong pembentukan Posbakum hingga ke tingkat desa.
“Perlu sinergi dan kolaborasi, hari ini kita mengikuti peresmian pembentukan Pos Bantuan Hukum tingkat kecamatan dan desa sebagai tindak lanjut Asta Cita Presiden ke-7. Posbakum ini penting karena di situ masyarakat bisa lebih mendapatkan pelayanan hukum, konsultasi hukum, dan pendampingan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Asda I Kota Cilegon, Bambang Hario Bintan dalam sambutannya yang mewakili Wali Kota Cilegon menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat keadilan hukum di masyarakat.
“Indonesia adalah negara hukum. Mewujudkan keadilan hukum melalui kolaborasi, hari ini kita bisa berkumpul bersama mewujudkan Kota Cilegon yang berkolaborasi. Peresmian Posbakum ini adalah komitmen untuk mewujudkan rasa keadilan dan akses hukum yang adil dan merata,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar menyampaikan apresiasi tinggi kepada kepala daerah yang telah berperan aktif dalam mewujudkan target pembentukan Posbakum di wilayahnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lebak dan Wali Kota Cilegon yang telah membentuk 100 persen Posbankum. Terima kasih kepada jajaran OPD di bawahnya yang telah bekerja sama, bahu-membahu, mengkomunikasikan pembentukan Posbakum ini kepada seluruh kepala desa dan lurah di Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon,” tutur Pagar.
Acara tersebut juga diisi dengan peresmian Posbakum oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, yang sekaligus menegaskan pentingnya peran Posbakum dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
“Peran Posbakum desa dan kelurahan sangatlah penting dalam memberikan kemudahan akses keadilan kepada seluruh masyarakat. Agar Posbakum ini berjalan dengan baik, tentu harus melibatkan anggota Kelompok Kadarkum sebagai paralegal yang bertugas di Posbakum,” ujarnya. (*)
Editor: Agung S Pambudi