• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

11 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Cilegon Belum Kantongi Izin PBG

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Jumat, 10 Oktober 2025 17:30
in Berita Utama, Cilegon
0
11 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Cilegon Belum Kantongi Izin PBG

Dinkes Cilegon saat melakukan monitoring pada salah satu dapur MBG di Kota Cilegon.

0
SHARES
129
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID–Setelah sebelumnya disorot karena belum memiliki sertifikat halal dan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), kini 11 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Cilegon kembali jadi sorotan.

Terbaru, diketahui seluruh dapur tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon, Tb Dendi Rudiatna, membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima satu pun pengajuan izin PBG dari dapur SPPG.

“Dari jumlah SPPG yang ada di Cilegon, berdasarkan data kami belum ada yang mendaftar atau mengajukan izin PBG,” ujar Dendi kepada Radar Banten melalui sambungan telepon, Jumat 10 Oktober 2025.

Dendi menjelaskan, setiap bangunan yang digunakan untuk kegiatan usaha wajib memiliki izin PBG, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

“Prinsipnya, setiap bangunan, baik itu perumahan, pertolongan, maupun bangunan usaha seperti SPPG, harus memiliki PBG. Itu untuk memastikan bangunan sesuai peruntukan dan standar keamanan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengurusan izin PBG kini dapat dilakukan secara daring melalui sistem Simbg tanpa perlu datang langsung ke kantor DPUPR.

“Sekarang mudah, tinggal buka situs simbg, lalu daftar izin PBG. Di sana sudah dijelaskan persyaratannya, mulai dari bukti kepemilikan hingga jenis usaha. Jadi tidak perlu datang ke kantor,” ujarnya.

Meski demikian, Dendi menegaskan bahwa leading sector dalam pengurusan izin dapur MBG berada di dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan (Dindik) atau Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Kami sudah sampaikan ke dinas terkait agar segera mengurus perizinan itu. Karena kalau belum ada PBG, nanti bisa jadi persoalan ketika bangunan itu tidak sesuai peruntukan atau tidak memenuhi standar,” katanya.

Lebih lanjut, Dendi menuturkan, hasil rapat terakhir di lingkungan Pemkot Cilegon memutuskan bahwa seluruh dapur SPPG yang saat ini beroperasi tetap diperbolehkan berjalan, namun diwajibkan segera melengkapi seluruh perizinan.

“Hasil rapat kemarin, disepakati agar sambil berjalan, pengelola SPPG wajib segera mengurus PBG dan izin lain yang dibutuhkan,” tutupnya.

Reporter : Adam Fadillah

Editor: Agung S Pambudi

Tags: CilegonDapur SPPGdendi rudiatnaDPUPR Cilegonizin bangunanMakan Bergizi GratisPBGPemkot CilegonProgram Gizi AnakRadar Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DLH Cilegon Beberkan Dua Masalah Utama Pengelolaan Sampah, FCIP Inggris Siap Bantu

Next Post

Bupati Serang Ratu Zakiyah Tanggapi Permintaan Penambahan Jam Operasional Tenaga Medis di Pulopanjang

Next Post
Bupati Serang Ratu Zakiyah Tanggapi Permintaan Penambahan Jam Operasional Tenaga Medis di Pulopanjang

Bupati Serang Ratu Zakiyah Tanggapi Permintaan Penambahan Jam Operasional Tenaga Medis di Pulopanjang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polisi Gandeng Warga Jaga Kamtibmas

Polisi Gandeng Warga Jaga Kamtibmas

by Andre Adisas Putra
Kamis, 27 Agustus 2026 15:59
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Serang Kota memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Upaya...

Polresta Serang Kota Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Polresta Serang Kota Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

by Andre Adisas Putra
Kamis, 27 Agustus 2026 15:55
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polresta Serang Kota melaksanakan kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1448 Hijriyah yang bertempat di Masjid...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.