• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dewan Lebak Tegas Tolak Sampah dari Serang karena Tak Berizin

Nurandi by Nurandi
Jumat, 10 Oktober 2025 17:30
in Berita Utama, Lebak
Dewan Lebak Tegas Tolak Sampah dari Serang karena Tak Berizin

Truk saat membuang sampah ke salah satu lahan di Desa Gununganten, Kecamatan Cimarga.

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Video viral yang memperlihatkan truk sampah asal Kabupaten Serang membuang sampah di wilayah Kabupaten Lebak menuai kecaman luas.

Dalam video yang beredar pada Selasa 7 Oktober 2025, tampak beberapa truk tengah membuang muatan sampah di area terbuka yang disebut berada di Blok Situgirang, Desa Gununganten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.

RelatedPosts

ratusam sertfikat elktronik hak pakai pemkab lebak

Kantah Lebak Serahkan Ratusan Sertifikat Elektronik Pemkab Lebak

Kamis, 8 Oktober 2026 18:27
stok dan harga beras di lebak

Satgas Pangan Pantau Harga di Rangkasbitung

Kamis, 8 Oktober 2026 18:23
Layanan kedaruratan

Layanan Kedaruratan 112 Diluncurkan, Bantu Masyarakat saat Kondisi Mendesak

Kamis, 8 Oktober 2026 18:17
Polsek Panongan

Kapolsek Panongan Edukasi 65 Siswa tentang Bahaya Bullying

Kamis, 8 Oktober 2026 18:12

Aksi pembuangan tersebut disebut dilakukan tanpa izin resmi, dan langsung memantik reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk kalangan dewan dan aktivis lingkungan.

Lokasi pembuangan di Blok Situgirang diketahui bukan merupakan tempat pembuangan akhir (TPA) resmi milik Pemerintah Kabupaten Lebak.

Keberadaan truk sampah dari luar daerah yang membuang sampah di lokasi itu menimbulkan pertanyaan besar mengenai mekanisme pengelolaan dan izin pembuangan limbah antarwilayah.

Warga sekitar pun mengaku terganggu dengan bau dan tumpukan sampah yang mulai mencemari area sekitar permukiman dan aliran air kecil di kawasan tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Lebak, Ujang Giri, dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap aktivitas pembuangan sampah dari luar daerah ke wilayah Lebak.

Ia menilai tindakan tersebut melanggar aturan dan dapat menimbulkan persoalan lingkungan serius.

“Terkait lahan juga itu lahan milik siapa? Milik Pemda atau milik perorangan? Kami juga sedang mendalami itu proyek apa,” kata Ujang Giri saat berada Gedung DPRD Lebak, Jumat 10 Oktober 2025.

Menurut Ujang, apapun status kepemilikan lahan di lokasi tersebut, kegiatan pembuangan sampah harus memiliki izin dari pemerintah daerah.

“Walaupun itu lahan milik perorangan pun sebenarnya harus ada izin dari pemerintah daerah. Harus, apapun itu. Jadi baik perorangan, apalagi pemerintah, tetap harus ada izin,” tegasnya.

Ia memastikan DPRD akan segera memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan soal keberadaan truk sampah dari Kabupaten Serang yang masuk ke wilayah Lebak.

Lebih lanjut, Ujang menambahkan bahwa pihaknya juga menerima laporan bahwa lahan tersebut diklaim masih dalam proses perizinan.

Namun, menurutnya, kegiatan pembuangan tidak bisa dilakukan sebelum izin terbit secara resmi.

“Sempat beredar juga sih, katanya izinnya lagi diproses. Tapi kalau izin belum keluar, ya tidak boleh ada aktivitas pembuangan dulu. Itu menyalahi aturan,” ungkapnya.

Reporter : Nurandi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Bantendewandewan lebakDLH LebakDprd lebakPemkab Serangsampah SerangTak BerizinTolak Sampah SerangWarga Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Danantara Kelola Proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik di Tangsel

Next Post

DLH Cilegon Beberkan Dua Masalah Utama Pengelolaan Sampah, FCIP Inggris Siap Bantu

Next Post
DLH Cilegon Beberkan Dua Masalah Utama Pengelolaan Sampah, FCIP Inggris Siap Bantu

DLH Cilegon Beberkan Dua Masalah Utama Pengelolaan Sampah, FCIP Inggris Siap Bantu

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Benyamin Lantik 55 PNS Baru

Benyamin Davnie Lantik 55 PNS Baru di Lingkungan Pemkot Tangerang Selatan

Rabu, 7 Oktober 2026 12:41
PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

Rabu, 7 Oktober 2026 06:30
Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Rabu, 7 Oktober 2026 20:09
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Aset Gedung Lama Pemkab Tangerang

Gedung Lama Pemkab Tangerang Tak Terurus, BPKAD Akan Telusuri Penggunanya

Rabu, 7 Oktober 2026 14:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

19 Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Terpapar Gas Air Mata Polres Cilegon

19 Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Terpapar Gas Air Mata Polres Cilegon

by Adam Fadillah
Kamis, 8 Oktober 2026 19:02
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Ratusan siswa SMK Madinatul Hadid Cilegon terpapar sebaran gas air mata saat Polres Cilegon menggelar latihan pengendalian...

ratusam sertfikat elktronik hak pakai pemkab lebak

Kantah Lebak Serahkan Ratusan Sertifikat Elektronik Pemkab Lebak

by Nurabidin
Kamis, 8 Oktober 2026 18:27
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten lebak menyelesaikan pembuatan 129 sertfikat elektronik Hak Pakai atas aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.