KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan aplikasi Sobat Dukcapil Versi 2 (V2) serta menggelar Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Non Permanen, di Aula Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat 10 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama administrasi kependudukan (Adminduk) yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kemendagri RI), serta para pengelola apartemen dan lembaga masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan hak dasar warga negara sekaligus kewajiban pemerintah daerahuntuk memberikan perlindungan hukum yang pasti.
“Dokumen kependudukan bukan sekadar data administratif, tetapi dasar untuk memperoleh layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Sachrudin menyoroti masih adanya sebagian warga yang tinggal di Kota Tangerang namun belum tercatat sebagai penduduk setempat. Menurutnya, hal tersebut berpengaruh terhadap pemerataan pelayanan publik dan akurasi perencanaan pembangunan.
“Sebagai kota yang terhubung langsung dengan pusat perekonomian nasional dan bandara internasional, Tangerang memiliki mobilitas penduduk yang tinggi. Karena itu, kita perlu sistem kependudukan yang cerdas, efisien, dan adaptif,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara RT, RW, pengelola apartemen, yayasan, dan lembaga masyarakat dalam mendukung kebijakan pendaftaran penduduk non permanen.
“Kebijakan ini bukan untuk mempersulit, tetapi untuk melindungi dan meningkatkan pelayanan. Dengan data yang akurat, kita bisa menjaga keamanan lingkungan dan menyusun program pembangunan yang tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pendataan penduduk non permanen serta memperkenalkan inovasi layanan digital Sobat Dukcapil V2.
“Melalui Sobat Dukcapil Versi 2, masyarakat dapat mengakses layanan Adminduk secara daring dengan lebih mudah. Aplikasi ini juga sudah terintegrasi dengan lingkungan pendidikan dan fasilitas kesehatan,” jelas Rizal.
Aplikasi Sobat Dukcapil V2 menghadirkan sistem pelayanan online yang terhubung dengan sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), hingga praktik bidan mandiri.
Rizal berharap kegiatan ini menjadi sarana edukasi dan informasi bagi masyarakat agar semakin mudah mengurus administrasi kependudukan, terutama bagi penduduk non permanen di wilayah Kota Tangerang.
“Harapan kami, masyarakat bisa lebih sadar pentingnya dokumen kependudukan dan memanfaatkan layanan Sobat Dukcapil untuk mempercepat proses pengurusan data,” tandasnya.
Reporter: Syaiful Adha











