SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Serang mengaku belum menerima informasi resmi mengenai jumlah Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pihak eksekutif maupun Badan Gizi Nasional (BGN).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit, menyatakan bahwa hingga kini pihaknya belum mendapatkan laporan terkait jumlah pasti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Serang.
“Saya belum tahu berapa jumlah SPPG, di mana saja lokasinya, dan berapa yang sudah beroperasi. Laporan resminya belum kami terima,” ujar Basit kepada Radar Banten.
Basit menjelaskan bahwa saat ini tanggung jawab pelaksanaan program MBG berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, ia belum mengetahui secara pasti apakah BGN berada di bawah kewenangan pemerintah daerah atau berdiri secara terpisah.
“Harus ada aturan yang jelas mengenai hubungan BGN dengan pemerintah daerah, termasuk dasar hukum program MBG ini,” tegasnya.
Ia menilai program MBG sudah berjalan lebih dulu sebelum memiliki payung hukum yang jelas. Kondisi tersebut membuat koordinasi antarinstansi menjadi tidak optimal.
“Koordinasi antar dinas saja masih bingung, kami juga belum tahu dinas mana yang menjadi leading sector utamanya,” tambah Basit.
Selain itu, DPRD juga belum memahami struktur organisasi BGN di daerah. Menurut Basit, belum ada komunikasi maupun koordinasi antara BGN daerah dan Pemerintah Kabupaten Serang terkait rencana pelaksanaan program MBG.
“Saya belum tahu struktur BGN, apakah ada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Pola komunikasi dan pembagian tanggung jawab antara BGN dan pemerintah daerah juga belum jelas,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi