SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Serang terus meningkat dan kini berada pada angka yang mengkhawatirkan. Hingga Agustus 2025, tercatat 115 kasus HIV/AIDS ditemukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang.
Dari jumlah tersebut, kasus paling banyak disebabkan oleh perilaku seks menyimpang Lelaki Seks Lelaki (LSL).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Serang Istianah Hariyanti menjelaskan, dari 115 kasus HIV/AIDS di Kabupaten Serang, 63 di antaranya disebabkan oleh hubungan sesama jenis, 21 kasus karena perilaku seks bebas pada populasi umum, dan 9 kasus ditemukan pada ibu hamil.
“Kasus LSL paling mendominasi, ada 63 kasus. Lalu 21 kasus karena populasi umum, dan 9 kasus ditemukan pada ibu hamil,” ujar Istianah, Jumat (10/10/2025).
Selain itu, petugas juga mencatat satu kasus ditemukan pada calon pengantin, dua kasus pada pelanggan pekerja seks komersial (PSK), enam kasus pada pasien TB paru, dan empat kasus pada pasangan orang dengan HIV/AIDS (ODHIV).
Menurut Istianah, kasus HIV/AIDS paling banyak terdeteksi di RSUD dr. Drajat Prawiranegara dengan 33 kasus, disusul Puskesmas Kramatwatu (13 kasus), Puskesmas Ciruas (12 kasus), dan Puskesmas Cikande (6 kasus).
Ia menjelaskan bahwa HIV merupakan penyakit yang berkembang secara perlahan dan membutuhkan waktu tiga hingga delapan tahun untuk menunjukkan gejala.
“Saat pertama kali terinfeksi, penderita biasanya tidak menunjukkan gejala. Namun, setelah tiga tahun mulai timbul keluhan seperti demam yang tak kunjung sembuh, penurunan berat badan drastis, hingga infeksi oportunistik seperti TBC dan pneumonia,” jelasnya.
Untuk menekan penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Serang, Istianah mengimbau masyarakat agar menjauhi perilaku seks berisiko, tidak menggunakan narkoba suntik, dan menerapkan seks sehat dalam pernikahan.
“Jangan melakukan seks di luar nikah atau bergonta-ganti pasangan. Yang terpenting, suami-suami jangan sampai ‘jajan’ di luar supaya tidak menularkan penyakit ke istrinya,” tegasnya.
Editor: Aas Arbi