• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemprov Banten Tunggu Kebijakan Pusat Terkait Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Fahmi by Fahmi
Sabtu, 3 Oktober 2026 09:13
in Berita Utama
PPPK Banten

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Ai Dewi Suzana

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Ai Dewi Suzana mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima regulasi dari pemerintah pusat yang mengatur mekanisme pengangkatan tersebut. “Kalau pusat regulasinya kita belum dapat, masih nunggu,” katanya belum lama ini.

RelatedPosts

ratusam sertfikat elktronik hak pakai pemkab lebak

Kantah Lebak Serahkan Ratusan Sertifikat Elektronik Pemkab Lebak

Kamis, 8 Oktober 2026 18:27
stok dan harga beras di lebak

Satgas Pangan Pantau Harga di Rangkasbitung

Kamis, 8 Oktober 2026 18:23
Layanan kedaruratan

Layanan Kedaruratan 112 Diluncurkan, Bantu Masyarakat saat Kondisi Mendesak

Kamis, 8 Oktober 2026 18:17
Polsek Panongan

Kapolsek Panongan Edukasi 65 Siswa tentang Bahaya Bullying

Kamis, 8 Oktober 2026 18:12

Menurut Ai Dewi, regulasi dari pemerintah pusat diperlukan sebagai dasar bagi Pemprov Banten untuk menindaklanjuti pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tersebut berkaitan dengan tenaga guru. “Kalau enggak salah sih hanya guru ya, pengangkatan paruh waktu guru,” ujarnya.

Di lingkungan Pemprov Banten, jumlah PPPK paruh waktu untuk tenaga guru mencapai sekitar 1.200 orang. Sementara secara keseluruhan, jumlah PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Banten mencapai sekitar 4.600 orang. “Yang paruh waktu itu 4.600 kurang lebih. Tapi enggak tahu ya, karena ada beberapa yang mengundurkan diri juga,” tuturnya.

Di sisi lain, Ai Dewi menyampaikan bahwa evaluasi terhadap PPPK paruh waktu telah dilakukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dalam menentukan perpanjangan masa kerja PPPK paruh waktu. Keputusan mengenai perpanjangan atau tidaknya masa kerja menjadi kewenangan kepala OPD masing-masing. “Ketentuan diperpanjang atau tidak, itu semua keputusannya ada di kepala OPD-nya masing-masing,” katanya.

Ai Dewi menambahkan, proses administrasi perpanjangan masa kerja PPPK paruh waktu saat ini telah memasuki tahap akhir. Setelah evaluasi dilakukan oleh masing-masing kepala OPD, proses selanjutnya tinggal menunggu penandatanganan. “Kalau evaluasinya sudah selesai sama kepala OPD-nya masing-masing, dan sekarang saya tinggal proses tanda tangan,” tuturnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: BKD BantenPemprov BantenPengangkut PPPKpppk bantenPPPK paruh waktu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Todongkan Pistol ke Polisi, Dua Pelaku Curanmor Tinggalkan Motor Curian di Kasemen

Next Post

Begini Cara Kapolri Suyudi Ario Seto Membina Polisi Bandel

Next Post
Kapolri Suyudi Ario Seto

Begini Cara Kapolri Suyudi Ario Seto Membina Polisi Bandel

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Benyamin Lantik 55 PNS Baru

Benyamin Davnie Lantik 55 PNS Baru di Lingkungan Pemkot Tangerang Selatan

Rabu, 7 Oktober 2026 12:41
PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

Rabu, 7 Oktober 2026 06:30
Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Rabu, 7 Oktober 2026 20:09
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Aset Gedung Lama Pemkab Tangerang

Gedung Lama Pemkab Tangerang Tak Terurus, BPKAD Akan Telusuri Penggunanya

Rabu, 7 Oktober 2026 14:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

19 Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Terpapar Gas Air Mata Polres Cilegon

19 Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Terpapar Gas Air Mata Polres Cilegon

by Adam Fadillah
Kamis, 8 Oktober 2026 19:02
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Ratusan siswa SMK Madinatul Hadid Cilegon terpapar sebaran gas air mata saat Polres Cilegon menggelar latihan pengendalian...

ratusam sertfikat elktronik hak pakai pemkab lebak

Kantah Lebak Serahkan Ratusan Sertifikat Elektronik Pemkab Lebak

by Nurabidin
Kamis, 8 Oktober 2026 18:27
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten lebak menyelesaikan pembuatan 129 sertfikat elektronik Hak Pakai atas aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.