SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi V DPRD Banten turun tangan dalam polemik dugaan penamparan siswa sekolah oleh Kepala SMAN 1 Cimarga Dini karena kedapatan merokok.
Anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa mengaku menyayangkan kasus viral yang berujung penonaktifan Kepala Sekolah (Kepsek) tersebut. Ia pun membela kepsek atas langkah tegasnya dalam mendisplinkan siswa nakal itu.
“Saya sangat mendukung penegakan disiplin disekolah, apalagi kasus merokok diusia sekolah, harus betul dilarang, merokok selain merusak kesehatan diri dan oranglain bisa juga merongrong penghasilan orangtua yang dihabiskan buat roko,” kata Yeremia dengan tegas, Rabu 15 Oktober 2025.
Dikatakannya, para siswa sekolah harus memiliki sopan santun terkhususnya kepada guru yang lebih tua. Dimana, guru memiliki tugas berat dalam mendidik generasi bukan saja ilmu pengetahuan tetapi karakter, budi pekerti, dan kedisiplinan.
“Guru dan Orangtua mestinya bekerja sama dalam mendidik anak/siswa,” ujarnya.
Meskipun begitu, ia menyebut jika lingkungan sekolah juga harus jauh dari kekerasan. Oleh karenanya bahwa SOP dalam proses mengajar, penegakan kedisplinan, penangangan kasus mesti dibuat dan disosialisasikan sehingga terhindar dari hal-hal yg tidak diinginkan atau seperti kekerasan.
“Pelibatan atau komunikasi dengan orangtua ketika ada pelanggaran siswa mesti dilakukan dengan baik,” tuturnya.
Lebih jauhnya, politisi PDIP ini meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten bisa segera melakulan mediasi dalam kasus ini dengan mengedepankan jalur kekeluargaan supaya tidak menjadi preseden buruk yang mempunyai dampak negatif bagi guru maupun siswa.
“Sekali lagi berharap case ini bisa segera dimediasi, penegakan disiplin sekolah terus ditingkatkan dgn SOP dan semakin erat kerjasama sekolah dgn orangtua dalam mendidik anak/siswa,” pungkasnya
Editor: Bayu Mulyana











