slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Pemkab Pandeglang Mau Naikkan Gaji PPPK Paruh Waktu

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
17-10-2025 13:10:41
in Pandeglang
Pemkab Pandeglang Mau Naikkan Gaji PPPK Paruh Waktu
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Pandeglang merencanakan kenaikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Selama ini, pegawai honorer hanya menerima upah Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan.

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, mengatakan Pemkab akan menyesuaikan gaji setelah menerbitkan Nomor Induk (NI) PPPK paruh waktu dan Surat Keputusan (SK) resmi.

Baca Juga :

Gaji PPPK Paruh Waktu Naik? Ini Kata Wakil Bupati Pandeglang

Wakil Bupati Pandeglang Iing Mendadak Jadi Chef, Masak Nasi Goreng di Pendopo Pandeglang

Agenda Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Hari Ini, Menghadiri Penutupan TMMD ke-126 di Cadasari

Dua Pejabat Pindah ke Provinsi, Wabup Iing Mengungkapkan Hal Ini

“Tentu siap atau tidak, kita harus siap. Kami akan menghitung mekanisme dan pola penggajian secara menyeluruh. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujar Iing, Jumat 17 Oktober 2025.

Pemkab juga tengah menyiapkan opsi agar kenaikan gaji tidak terlalu membebani APBD, salah satunya dengan memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi PPPK yang berprofesi sebagai guru.

“Kalau bisa diambil dari dana BOS, beban APBD berkurang. Namun jika tetap menjadi tanggungan APBD, kami akan berupaya memberikan yang terbaik bagi seluruh PPPK,” jelas Iing.

Ia menambahkan, Pemkab akan mengkoordinasikan pola penggajian dengan BPKD dan BKPSDM. “Kami memastikan seluruh data ASN dari tingkat OPD hingga kecamatan sudah valid. Mekanisme pembayaran akan menyesuaikan regulasi, UMK, jenjang pendidikan, dan masa pengabdian,” ujarnya.

Meski demikian, Iing menegaskan kenaikan gaji PPPK paruh waktu tetap memperhitungkan kemampuan keuangan daerah yang saat ini terbatas.

“Meski kemampuan keuangan daerah sedang terbatas, kami tetap mencari formulasi terbaik agar seluruh PPPK, baik paruh waktu maupun penuh, bisa memperoleh kesejahteraan layak,” katanya.

Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Pandeglang, Juwita Mutachirriyah, menyebut besaran gaji PPPK paruh waktu masih dibahas bersama BPKD.

“Belum final. Kami masih membicarakan prosesnya dengan BPKD,” ujar Juwita.

Ia menambahkan, Pemkab mengacu pada Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk jumlah usulan PPPK, yaitu 5.816 orang. Namun jumlah penerima gaji final akan menyesuaikan siapa saja yang memenuhi syarat atau tidak mengundurkan diri.

“Beberapa pegawai belum mengisi DRH, dan ada yang mengundurkan diri, sehingga jumlah final akan menyesuaikan,” jelas Juwita.

Terkait nominal gaji, Juwita mengatakan belum bisa menyampaikan angka pasti karena masih menunggu koordinasi lanjutan.

“Regulasi mengacu pada UMK, tapi Pemkab tetap harus mempertimbangkan kemampuan daerah. Jadi kami tidak bisa memaksakan sepenuhnya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 mengatur gaji PPPK paruh waktu disesuaikan dengan ketersediaan anggaran di masing-masing instansi. 

Setelah diangkat, PPPK paruh waktu berhak menerima gaji dan fasilitas lainnya sama seperti ASN, dengan nominal minimal setara upah terakhir saat honorer atau UMK setempat.

Pemkab juga dapat menggunakan pos pendanaan selain belanja pegawai untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu sesuai peraturan perundang-undangan.

Editor: Aas Arbi 

Tags: gaji pppk paruh waktuiing andri supriadipppk pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Intan Nurul Hikmah Serahkan 10 Rumah Hasil Bedah RTLH di Pakulonan Barat Tangerang

Next Post

Pemprov Banten Pastikan Tunjangan Kinerja PPPK Cair Tahun Depan

Related Posts

Gaji PPPK Paruh Waktu Naik? Ini Kata Wakil Bupati Pandeglang
Pandeglang

Gaji PPPK Paruh Waktu Naik? Ini Kata Wakil Bupati Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Rabu, 12 November 2025 16:45

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menjelaskan soal pembayaran dan nilai gaji PPPK paruh waktu dan penuh waktu. (Moch Madani...

Read moreDetails

Wakil Bupati Pandeglang Iing Mendadak Jadi Chef, Masak Nasi Goreng di Pendopo Pandeglang

Agenda Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Hari Ini, Menghadiri Penutupan TMMD ke-126 di Cadasari

Dua Pejabat Pindah ke Provinsi, Wabup Iing Mengungkapkan Hal Ini

Cetak Atlet Profesional, Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Final Turnamen Sepak Bola di Cigadung

Wabup Pandeglan Iing Hadiri I-Fest SDIT Irsyadul Ibad 2025

Baru Siap Rp16,6 M, Pemkab Pandeglang Putar Otak buat Bayar Gaji 5.816 PPPK Paruh Waktu

Pemkab Pandeglang Kaji Gaji PPPK Paruh Waktu, Wabup Iing: PAD Kecil Jadi Tantangan

Gaji PPPK Pandeglang Capai Rp35 Miliar, Pemkab Baru Alokasikan Rp16,6 Miliar

Wabup Iing Tegaskan Pemkab Pandeglang Tak Abai, Sebut Sering Hadiri Acara Budaya

Next Post
Pemprov Banten Pastikan Tunjangan Kinerja PPPK Cair Tahun Depan

Pemprov Banten Pastikan Tunjangan Kinerja PPPK Cair Tahun Depan

Satgas Cs-137 Lepas Plang Segel di Dua Lokasi, Sebut 22 Titik Berhasil Didekontaminasi

Satgas Cs-137 Lepas Plang Segel di Dua Lokasi, Sebut 22 Titik Berhasil Didekontaminasi

Cerita Mencekam Wanita Korban Penculikan di Tangsel, Dua hari Alami Penyiksaan Lalu Kabur Saat Pelaku Tertidur

Cerita Mencekam Wanita Korban Penculikan di Tangsel, Dua hari Alami Penyiksaan Lalu Kabur Saat Pelaku Tertidur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Warga Kota Serang Wajib Waspada, 7 Bencana Alam Intai Ibu Kota Banten

Warga Kota Serang Wajib Waspada, 7 Bencana Alam Intai Ibu Kota Banten

Kamis, 13 November 2025 09:13
PSI Perkuat Kinerja Anggota DPRD Banten, Fokus Kawal Anggaran Pendidikan

PSI Perkuat Kinerja Anggota DPRD Banten, Fokus Kawal Anggaran Pendidikan

Kamis, 13 November 2025 09:10
Apindo Banten Ajak Gubernur Tinjau SMK Mitra Industri, Bahas Link and Match Pendidikan–Industri

Apindo Banten Ajak Gubernur Tinjau SMK Mitra Industri, Bahas Link and Match Pendidikan–Industri

Kamis, 13 November 2025 08:32
Dewan Minta Truk yang Langgar Jam Operasional Diberi Sanksi

Dewan Minta Truk yang Langgar Jam Operasional Diberi Sanksi

Kamis, 13 November 2025 08:28
Lewat ‘Gajah Pintar’, PSI Dukung Pemerataan Pendidikan di Banten

Lewat ‘Gajah Pintar’, PSI Dukung Pemerataan Pendidikan di Banten

Kamis, 13 November 2025 08:25
Komisi V DPRD Banten Ajak Siswa SDN Pondok Benda 01 Kenali Lembaga Legislatif

Komisi V DPRD Banten Ajak Siswa SDN Pondok Benda 01 Kenali Lembaga Legislatif

Kamis, 13 November 2025 08:20
Warga Kota Serang Wajib Waspada, 7 Bencana Alam Intai Ibu Kota Banten

Warga Kota Serang Wajib Waspada, 7 Bencana Alam Intai Ibu Kota Banten

Kamis, 13 November 2025 09:13
PSI Perkuat Kinerja Anggota DPRD Banten, Fokus Kawal Anggaran Pendidikan

PSI Perkuat Kinerja Anggota DPRD Banten, Fokus Kawal Anggaran Pendidikan

Kamis, 13 November 2025 09:10
Apindo Banten Ajak Gubernur Tinjau SMK Mitra Industri, Bahas Link and Match Pendidikan–Industri

Apindo Banten Ajak Gubernur Tinjau SMK Mitra Industri, Bahas Link and Match Pendidikan–Industri

Kamis, 13 November 2025 08:32
Dewan Minta Truk yang Langgar Jam Operasional Diberi Sanksi

Dewan Minta Truk yang Langgar Jam Operasional Diberi Sanksi

Kamis, 13 November 2025 08:28
Lewat ‘Gajah Pintar’, PSI Dukung Pemerataan Pendidikan di Banten

Lewat ‘Gajah Pintar’, PSI Dukung Pemerataan Pendidikan di Banten

Kamis, 13 November 2025 08:25
Komisi V DPRD Banten Ajak Siswa SDN Pondok Benda 01 Kenali Lembaga Legislatif

Komisi V DPRD Banten Ajak Siswa SDN Pondok Benda 01 Kenali Lembaga Legislatif

Kamis, 13 November 2025 08:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga Kota Serang Wajib Waspada, 7 Bencana Alam Intai Ibu Kota Banten

Warga Kota Serang Wajib Waspada, 7 Bencana Alam Intai Ibu Kota Banten

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 13 November 2025 09:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kota Serang di Provinsi Banten memiliki potensi tinggi terhadap berbagai jenis bencana alam yang bisa terjadi kapan...

PSI Perkuat Kinerja Anggota DPRD Banten, Fokus Kawal Anggaran Pendidikan

PSI Perkuat Kinerja Anggota DPRD Banten, Fokus Kawal Anggaran Pendidikan

by Yusuf Permana
Kamis, 13 November 2025 09:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terus memperkuat kinerja para anggotanya yang duduk di Dewan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak