• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Puluhan Ribu Warga Pandeglang Kehilangan Akses Layanan Kesehatan Gratis, Ini Penjelasan Dinsos

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Sabtu, 18 Oktober 2025 14:39
in Berita Utama, Pandeglang
0
Puluhan Ribu Warga Pandeglang Kehilangan Akses Layanan Kesehatan Gratis, Ini Penjelasan Dinsos

Kepala Bidang Perlindungan Sosial pada Dinsos Pandeglang, Iik Ichromni/Moch Madani Prasetia

0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Puluhan ribu warga Kabupaten Pandeglang kehilangan akses layanan kesehatan gratis.

Data Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang hingga Oktober 2025 mencatat sebanyak 63.000 lebih jiwa dinonaktifkan alias dicoret dari kepesertaan Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala Bidang Perlindungan Sosial pada Dinsos Pandeglang, Iik Ichromni mengatakan, penghapusan peserta PBI tidak dilakukan sembarangan, melainkan mengikuti aturan pemerintah pusat.

“Kalau kartu PBI tidak digunakan selama enam bulan, otomatis dinonaktifkan. Ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” ungkapnya, Sabtu 18 Oktober 2025.

Dia menjelaskan, peserta yang dinonaktifkan tetap bisa direaktivasi dengan persyaratan tertentu.

“Dari 63.000 peserta yang nonaktif, sebagian masih bisa diaktifkan kembali. Langkah ini dilakukan setelah verifikasi dan validasi data di lapangan,” jelasnya.

Ia menegaskan, penghapusan ini terkait dengan sistem desil yang digunakan pemerintah untuk menentukan prioritas penerima bantuan.

“Desil 1-5 dianggap prioritas tinggi dan berhak mendapatkan bantuan, sedangkan desil 6-10 dianggap mampu. Namun di lapangan, banyak warga yang seharusnya masuk desil 1-5 justru terdata di desil 6-10,” tegasnya.

Perlu dipahami, istilah desil digunakan untuk mengelompokkan masyarakat ke dalam 10 kategori berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonominya. Kementerian Sosial (Kemensos) memakai sistem ini sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial (bansos).

Lebih lanjut, warga yang masuk desil 1-4 dianggap miskin dan rentan, sehingga menjadi prioritas utama penerima bansos, sementara desil dengan nomor lebih tinggi menunjukkan tingkat kesejahteraan yang lebih baik.

Iik menekankan pentingnya peran kepala desa dan operator desa untuk mengusulkan warga yang masih layak mendapatkan bantuan.

“Mereka bisa mengajukan permohonan reaktivasi berdasarkan kondisi riil di lapangan. Proses biasanya memakan waktu 1-3 bulan,” tuturnya.

Dia menambahkan, pihaknya melakukan pengecekan langsung ke rumah peserta bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk memastikan warga yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan layanan kesehatan.

“Sampai saat ini, sekitar 3.000 peserta sudah mengajukan reaktivasi secara mandiri, dan sekitar 5.000 lainnya sedang diproses,” pungkasnya.

Reporter: Moch Madani Prasetia

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Bantenbantuan sosialdinsos pandeglangkabupaten pandeglangKemensos RIkepesertaan PBI BPJSLayanan KesehatanPemeriksaan KesehatanPemkab PandeglangRibuan warga dicoret
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPAI Turun Tangan, Pulihkan Mental Ratusan Siswa SMAN 1 Cimarga

Next Post

Pemkot Serang Makin Nafsu Ambil Alih Pasar Rau dari PT Pesona Banten Persada

Next Post
Pemkot Serang Makin Nafsu Ambil Alih Pasar Rau dari PT Pesona Banten Persada

Pemkot Serang Makin Nafsu Ambil Alih Pasar Rau dari PT Pesona Banten Persada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bukhari INSPIRA

Inspira Cilegon Soroti Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Dorong Transparansi Bank Mandiri

by Adam Fadillah
Rabu, 26 Agustus 2026 18:17
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Polemik penghentian akses transaksi rekening milik aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok, mendapat sorotan dari pemerhati kebijakan...

Gedung Parkir Kota Serang

Pemkot Serang Siapkan Gedung Parkir di Pasar Lama dan Jalan Juhdi

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 26 Agustus 2026 17:47
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan pembangunan gedung parkir di Pasar Lama dan Jalan Juhdi melalui kerja sama...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.