PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Puluhan ribu warga Kabupaten Pandeglang kehilangan akses layanan kesehatan gratis.
Data Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang hingga Oktober 2025 mencatat sebanyak 63.000 lebih jiwa dinonaktifkan alias dicoret dari kepesertaan Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Bidang Perlindungan Sosial pada Dinsos Pandeglang, Iik Ichromni mengatakan, penghapusan peserta PBI tidak dilakukan sembarangan, melainkan mengikuti aturan pemerintah pusat.
“Kalau kartu PBI tidak digunakan selama enam bulan, otomatis dinonaktifkan. Ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” ungkapnya, Sabtu 18 Oktober 2025.
Dia menjelaskan, peserta yang dinonaktifkan tetap bisa direaktivasi dengan persyaratan tertentu.
“Dari 63.000 peserta yang nonaktif, sebagian masih bisa diaktifkan kembali. Langkah ini dilakukan setelah verifikasi dan validasi data di lapangan,” jelasnya.
Ia menegaskan, penghapusan ini terkait dengan sistem desil yang digunakan pemerintah untuk menentukan prioritas penerima bantuan.
“Desil 1-5 dianggap prioritas tinggi dan berhak mendapatkan bantuan, sedangkan desil 6-10 dianggap mampu. Namun di lapangan, banyak warga yang seharusnya masuk desil 1-5 justru terdata di desil 6-10,” tegasnya.
Perlu dipahami, istilah desil digunakan untuk mengelompokkan masyarakat ke dalam 10 kategori berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonominya. Kementerian Sosial (Kemensos) memakai sistem ini sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial (bansos).
Lebih lanjut, warga yang masuk desil 1-4 dianggap miskin dan rentan, sehingga menjadi prioritas utama penerima bansos, sementara desil dengan nomor lebih tinggi menunjukkan tingkat kesejahteraan yang lebih baik.
Iik menekankan pentingnya peran kepala desa dan operator desa untuk mengusulkan warga yang masih layak mendapatkan bantuan.
“Mereka bisa mengajukan permohonan reaktivasi berdasarkan kondisi riil di lapangan. Proses biasanya memakan waktu 1-3 bulan,” tuturnya.
Dia menambahkan, pihaknya melakukan pengecekan langsung ke rumah peserta bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk memastikan warga yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan layanan kesehatan.
“Sampai saat ini, sekitar 3.000 peserta sudah mengajukan reaktivasi secara mandiri, dan sekitar 5.000 lainnya sedang diproses,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











