slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tiduri Anak Gadis Tetangganya di Hotel, Polresta Serang Kota Tahan Pria Asal Ciruas

Fahmi by Fahmi
18-10-2025 11:16:39
in Berita Utama, Hukum
Tiduri Anak Gadis Tetangganya di Hotel, Polresta Serang Kota Tahan Pria Asal Ciruas

Ilustrasi tersangka di dalam tahanan. Foto iStock

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – FA (24), kini meringkuk di kamar tahanan Rutan Polresta Serang Kota, Jumat 17 Oktober 2025. Pemuda asal Ciruas tersebut ditahan usai meniduri anak gadis tetangganya berinisial FE (19).

“Setelah pemeriksaan sebagai tersangka, yang bersangkutan kita tahan,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali

Baca Juga :

Polda Banten Cek Kesiapan Kendaraan Dinas untuk Pengamanan Hari Buruh 2026

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan 17 Ribu Lebih Botol Miras Ilegal

Sebanyak 75 Peserta Ikuti TMT Gelombang VI Poliran Polda Banten

Edarkan Sabu, Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Cipocok Jaya

FA sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa 14 Oktober 2025. Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). “Ditetapkan tersangka hari Selasa lalu,” ujar Febby.

Kasus tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial pada pertengahan September 2025 lalu. Pada saat itu, korban membuat video pengakuan bahwa laporan pemerkosaan yang dialaminya tidak ditemukan peristiwa pidana. Alhasil, video tersebut mendapat banyak komentar dari masyarakat.

Pihak kepolisian yang merespons atas video tersebut telah memberikan klarifikasi. Menurut penyidik, alasan Pasal 285 KUH Pidana tidak terpenuhi unsurnya karena korban tidak mengalami tindak kekerasan dan ancaman. Korban dan tersangka masuk ke dalam kamar hotel pada Minggu 27 April 2025 atas kemauan sendiri dan tanpa paksaan.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dari staf hotel bahwa mereka tidak mendengar suara minta tolong, pelapor juga tidak berteriak saat diajak masuk ke kamar hotel,” kata Febby.

Menurut keterangan korban, dia dan tersangka melakukan hubungan badan sebanyak satu kali. Sedangkan, menurut tersangka hubungan itu dilakukan sebanyak dua kali.

“Hubungan kedua ini membuat pelapor mengalami pendarahan karena setelah mandi, terlapor ngaku melakukan hubungan satu kali lagi,” jelas Febby.

Kasus dugaan TPKS ini terungkap setelah terlapor membawa pelapor ke Rumah Sakit Umum Banten. Disana, terlapor menghubungi pihak keluarga pelapor dan keluarganya.

“Terlapor ini sebenarnya bertanggungjawab terhadap pelapor. Dia yang bawa pelapor ke rumah sakit, disana pelapor ditangani sekitar tiga jam dan dibolehkan pulang,” ungkap Febby.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan mengatakan, pasca kejadian tersebut, keluarga terlapor mengaku pernah diminta uang Rp50 juta. Uang tersebut diminta melalui orang ketiga. Namun, uang tersebut tidak disanggupi keluarga terlapor.

“Bulan April itu ada musyawarah, menurut info tantenya ada yang minta uang Rp 50 juta untuk ngurus di kepolisian, padahal kasus itu belum dilaporkan,” kata Alfano.

Diduga karena persoalan uang tak terpenuhi, kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Serang Kota. Laporan pengaduan tersebut dibuat pada 20 Mei 2025. “Yang buat laporan pengaduan tersebut orang tuanya (laporan pertama-red),” tutur Alfano.

Editor: Mastur Huda

Tags: Curhat korban pemerkosaan viralCurhat Media sosial viralkasus pemerkosaan dihentikankasus pemerkosaan dihentikan polisikekerasan seksualKomnas Anak BantenPolda BantenPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Maxim Luncurkan Layanan Express untuk Perjalanan Lebih Cepat

Next Post

Korban Guru Penyuka Sesama Jenis di Kopo Diduga Lebih dari Satu Orang, Ini Komentar Polres Serang

Related Posts

Polda Banten Cek Kesiapan Kendaraan Dinas untuk Pengamanan Hari Buruh 2026
Berita Utama

Polda Banten Cek Kesiapan Kendaraan Dinas untuk Pengamanan Hari Buruh 2026

by Fahmi
Rabu, 29 April 2026 16:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Polda Banten melaksanakan pengecekan kesiapan kendaraan dinas berupa bus...

Read moreDetails

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan 17 Ribu Lebih Botol Miras Ilegal

Sebanyak 75 Peserta Ikuti TMT Gelombang VI Poliran Polda Banten

Edarkan Sabu, Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Cipocok Jaya

Lomba SPPG Polri Digelar

Menyelaraskan Sistem Hukum Pidana dengan Tugas Polri

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Lomba SPPG Polri 2026, Polda Banten Nilai Sejumlah Satuan Pemenuhan Gizi

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Cipocok Jaya, Puluhan Paket Diamankan

Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

Next Post
Korban Guru Penyuka Sesama Jenis di Kopo Diduga Lebih dari Satu Orang, Ini Komentar Polres Serang

Korban Guru Penyuka Sesama Jenis di Kopo Diduga Lebih dari Satu Orang, Ini Komentar Polres Serang

Truk ODOL Dilarang Lintasi Kramatwatu, Pemprov Banten Siapkan Regulasi

Truk ODOL Dilarang Lintasi Kramatwatu, Pemprov Banten Siapkan Regulasi

PNS Pemkot Serang Tipu Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang Ratusan Juta, Begini Modusnya

PNS Pemkot Serang Tipu Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang Ratusan Juta, Begini Modusnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Peringatan May Day 2026, Bupati Tangerang Minta Pengamanan Humanis dan Profesional

Peringatan May Day 2026, Bupati Tangerang Minta Pengamanan Humanis dan Profesional

Jumat, 1 Mei 2026 06:26
Bupati Pandeglang Jenguk Korban Kecelakaan, Pastikan Biaya Perawatan Gratis

Bupati Pandeglang Jenguk Korban Kecelakaan, Pastikan Biaya Perawatan Gratis

Jumat, 1 Mei 2026 06:24
Menteri Wihaji Kunjungi Lebak, Tinjau Penyaluran MBG hingga Menginap di Baduy Dalam

Menteri Wihaji Kunjungi Lebak, Tinjau Penyaluran MBG hingga Menginap di Baduy Dalam

Jumat, 1 Mei 2026 06:14
Polres Pandeglang, AKP Burhanudin Surya Muhammad/Moch Madani Prasetia

Polisi Selidiki Kondisi Kepala DPMPTSP usai Menyeruduk 9 Orang di Depan SD

Kamis, 30 April 2026 20:52
Kondisi Mobil diamankan di Polsek Kota Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Mobil Kadis di Pandeglang Seruduk Siswa di Depan Sekolah, 9 Korban Berjatuhan

Kamis, 30 April 2026 20:40
Wisatawan tengah berlibur bersama keluarga di Hotel Aston Anyer (Aston Anyer)

Ini Promo Baru Aston Anyer Beach Hotel, Jangan Dilewatkan

Kamis, 30 April 2026 20:27
Peringatan May Day 2026, Bupati Tangerang Minta Pengamanan Humanis dan Profesional

Peringatan May Day 2026, Bupati Tangerang Minta Pengamanan Humanis dan Profesional

Jumat, 1 Mei 2026 06:26
Bupati Pandeglang Jenguk Korban Kecelakaan, Pastikan Biaya Perawatan Gratis

Bupati Pandeglang Jenguk Korban Kecelakaan, Pastikan Biaya Perawatan Gratis

Jumat, 1 Mei 2026 06:24
Menteri Wihaji Kunjungi Lebak, Tinjau Penyaluran MBG hingga Menginap di Baduy Dalam

Menteri Wihaji Kunjungi Lebak, Tinjau Penyaluran MBG hingga Menginap di Baduy Dalam

Jumat, 1 Mei 2026 06:14
Polres Pandeglang, AKP Burhanudin Surya Muhammad/Moch Madani Prasetia

Polisi Selidiki Kondisi Kepala DPMPTSP usai Menyeruduk 9 Orang di Depan SD

Kamis, 30 April 2026 20:52
Kondisi Mobil diamankan di Polsek Kota Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Mobil Kadis di Pandeglang Seruduk Siswa di Depan Sekolah, 9 Korban Berjatuhan

Kamis, 30 April 2026 20:40
Wisatawan tengah berlibur bersama keluarga di Hotel Aston Anyer (Aston Anyer)

Ini Promo Baru Aston Anyer Beach Hotel, Jangan Dilewatkan

Kamis, 30 April 2026 20:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Peringatan May Day 2026, Bupati Tangerang Minta Pengamanan Humanis dan Profesional

Peringatan May Day 2026, Bupati Tangerang Minta Pengamanan Humanis dan Profesional

by Mulyadi
Jumat, 1 Mei 2026 06:26

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, menekankan lima poin penting kepada seluruh personel dalam pengamanan Hari Buruh Internasional...

Bupati Pandeglang Jenguk Korban Kecelakaan, Pastikan Biaya Perawatan Gratis

Bupati Pandeglang Jenguk Korban Kecelakaan, Pastikan Biaya Perawatan Gratis

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 1 Mei 2026 06:24

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menjenguk korban kecelakaan maut di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak