SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Korban pencabulan oknum guru SMP di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang berinisial DB (33) diduga lebih dari satu orang. Oknum guru penyuka sesama jenis tersebut, sebelumnya ditangkap atas kasus pencabulan terhadap siswanya, E (14).
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi terkait korban lain dalam kasus tersebut. Ia meminta kepada pelajar yang pernah menjadi korban dapat membuat laporan.
“Sementara belum ada korban lain, masih satu,” ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Sabtu 18 Oktober 2025.
Informasi yang diperoleh, kasus tersebut terbongkar setelah ibu E membuat laporan ke Mapolres Serang pada Rabu 8 Oktober 2025. Dalam laporannya, pria asal Cikeusal, Kabupaten Serang itu diduga telah memperdayai E sehingga melakukan perbuatan menyimpang.
Pihak kepolisian yang telah mendapat alat bukti yang cukup menangkap oknum guru Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) tersebut pada Senin 13 Oktober 2025. Kepada penyidik, pria asal Cikeusal, Kabupaten Serang itu mengakui perbuatannya.
Tindakan tak bermoral tersebut dilakukan sebanyak empat kali dalam dua bulan terakhir. Kejadiannya berlangsung di sekretariat pramuka yang masih berada di lingkungan sekolah. “Pelaku ini selain guru juga merupakan pembina pramuka di sekolah tersebut,” ujar sumber Radar Banten di Polres Serang.
Sebelum kejadian tersebut, pelaku sempat memergoki korban menonton video porno. Melihat itu, pelaku lantas mendekati korban dan melakukan bujuk rayu. Korban yang terus termakan bujuk rayu pelaku lantas melakukan hubungan sesama jenis. “Awalnya dari nonton video porno,” katanya.
Pasca kejadian tersebut, pelaku kembali mengulangi perbuatannya. Di sela-sela kegiatan pramuka, korban diajak untuk berbuat tak senonoh. Perbuatan pelaku tersebut terbongkar setelah bertemu dengan ibu korban.
“Korban ini memblokir nomor telepon pelaku, karena tidak bisa dihubungi pelaku ini datang ke rumah korban dan bertemu ibunya. Usai pelaku pamit, ibu korban membuka ponsel anaknya dan mendapati percakapan yang tak pantas antara pelaku dan anaknya” ungkapnya.
Ditanya soal tersangka terkena HIV dan AIDS, ia mengatakan, masih menunggu hasil pemeriksaan dokter. “Kalau korban enggak terkena HIV dan AIDS, kalau tersangka indikasinya tidak ada tapi kita masih menunggu hasil lab,” katanya.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membenarkan adanya kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga kuat memiliki kelainan orientasi seksual dan cenderung menyukai sesama jenis.
“Motifnya karena pelaku memiliki penyimpangan orientasi seksual. Ia mengaku senang kepada sesama jenis, terutama terhadap anak laki-laki,” ujarnya.
Kapolres menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kekerasan maupun kejahatan seksual. “Kami tidak montelerir kasus kekerasan maupun kejahatan seksual,” tuturnya.
Editor: Mastur Huda











