RADARBANTEN.CO.ID – Di era modern, pemenuhan terhadap kebutuhan finansial seperti investasi emas telah mengalami pergeseran dari konvensional menjadi bentuk digital. Salah satunya transaksi tabungan emas melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.
Tidak hanya mudah, nasabah bahkan bisa mulai merencanakan aktivitas investasi secara cepat sekaligus praktis dengan metode tabungan.
Dalam hal ini, salah satu layanan yang diandalkan adalah Tabungan Emas dari Pegadaian.
Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, berikut cara menikmati kemudahan transaksinya.
Tren Investasi Emas Masa Kini
Secara umum, masyarakat luas menilai bahwa transaksi investasi emas secara digital memiliki fleksibilitas yang menarik karena dapat diakses lewat ponsel.
Dengan demikian, setiap nasabah tidak perlu menyimpan aset secara fisik atau memikirkan tempat penyimpanan yang aman.
Hal ini tentunya cukup menguntungkan sebab modal yang harus dikeluarkan untuk pembelian awal produk emas hingga pengelolaan pun relatif ringan.
Sebagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK), Pegadaian menyediakan beragam layanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berinvestasi, salah satunya Tabungan Emas.
Melalui layanan ini, investasi emas dapat dilaksanakan secara digital tanpa perlu menyimpan fisik. Pembelian minimalnya sangat terjangkau serta transaksi top up hingga pencairannya dapat diproses lewat Tring! by Pegadaian.
Nabung Emas Lebih Simpel Lewat Tring! by Pegadaian
Tring! by Pegadaian adalah aplikasi digital yang memungkinkan pengguna mengakses berbagai layanan keuangan dari Pegadaian secara online.
Meskipun berbentuk digital, emas yang diinvestasikan tetap mendapatkan jaminan 100% dalam bentuk fisik. Emas tersebut pun akan disimpan dengan standar keamanan tinggi.
Untuk bisa mulai berinvestasi, terdapat beberapa skema transaksi yang perlu diperhatikan, di antaranya adalah sebagai berikut.
Cara Buka Rekening Tabungan Emas
Salah satu mekanisme transaksi yang harus dilakukan oleh nasabah, yaitu membuka rekening Tabungan Emas secara aktif.
Rekening Tabungan Emas ini berlaku pre-active selama 3 bulan tanpa dikenai biaya. Jika dalam waktu 3 bulan tidak ada transaksi apapun, maka rekening Tabungan Emas akan dinonaktifkan.
Adapun prosedur pembukaan rekening Tabungan Emas yang dapat diikuti setiap pengguna adalah sebagai berikut.
Download aplikasi Tring! by Pegadaian dan masuk ke halaman utama. Lakukan pendaftaran akun hingga berhasil. Setelah akun terdaftar, pilih jenis layanan konvensional atau syariah.
Kemudian, pilih kantor cabang untuk menentukan di mana lokasi penerbitan akun. Tentukan lokasi kantor cabang Pegadaian terdekat sesuai maps dan tekan “Pilih Kantor Cabang”. Jika seluruh tahapan selesai, nasabah akan menerima notifikasi bahwa buka rekening Tabungan Emas sukses.
Editor: Mastur Huda











