SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus kecelakaan truk tronton yang terjun dari atas Jalan Tol Tangerang–Merak KM 73, tepatnya di Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, beberapa waktu lalu, terus bergulir di Satlantas Polresta Serang Kota.
Dalam waktu dekat, kasus tersebut akan naik ke tahap penyidikan, dan sopir truk berinisial AA terancam ditetapkan sebagai tersangka.
“Minggu depan ini akan kami gelar perkara karena penetapan tersangka harus melalui gelar penyidikan,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota, Ipda Dedi Yuanto, Minggu (19/10/2025).
Kecelakaan itu menewaskan seorang perempuan berinisial VD, yang sempat mendapat perawatan intensif di RS Sari Asih Kota Serang, namun meninggal dunia pada Kamis dini hari, 9 Oktober 2025.
“Korban meninggal dunia Kamis dini hari kemarin,” kata Dedi.
Sopir Diduga Mengantuk
Peristiwa nahas yang terjadi pada Sabtu siang, 4 Oktober 2025, itu diduga dipicu oleh kondisi sopir yang mengantuk dan kelelahan.
“Berdasarkan pengakuannya, penyebabnya karena kelelahan,” ujar Dedi.
Menurut keterangan polisi, kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.05 WIB. Truk tronton bernomor polisi B 2235 KIS tanpa muatan itu melaju dari arah Tangerang menuju Merak. Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan hilang kendali dan menabrak pembatas jalan tol, lalu terjun ke jalur arteri Jalan Kaligandu.
“Sebelum kejadian, truk melaju di lajur satu, lalu berpindah ke lajur dua dan kehilangan kendali hingga menabrak pembatas tol dan jatuh ke jalur arteri,” jelasnya.
Lima Orang Jadi Korban
Truk yang terjatuh kemudian menimpa sebuah mobil pikap dan sepeda motor yang melintas di bawahnya. Akibat peristiwa tersebut, lima orang menjadi korban, terdiri dari empat luka ringan dan satu meninggal dunia.
Para korban diketahui berinisial M, S, DR, VD, dan SM. M adalah sopir pikap, S penumpang pikap, DR pengendara motor, VD penumpangnya, dan SM merupakan juru parkir.
“Diduga korban kendaraan hanya terserempet, bukan tertimpa langsung. Kalau tertimpa truk, kemungkinan besar sudah meninggal di tempat,” tutur Dedi.
Penyidik Satlantas Polresta Serang Kota kini tengah menuntaskan berkas penyelidikan dan akan segera meningkatkan status perkara untuk menentukan langkah hukum terhadap sopir truk.
Reporter: Fahmi











