SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Siapa yang tak kenal sate bebek Cibeber? Kuliner yang berasal dari Kota Cilegon, Provinsi Banten ini diusulkan oleh Pemprov Banten sebagai warisan budaya takbenda (WBTb) untuk ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia (WBTbI).
Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi pun menetapkan sate bebek Cibeber sebagai WBTbI.
Sate bebek Cibeber merupakan salah satu dari lima WBTb dari Banten yang ditetapkan menjadi WBTbI. Sedangkan empat lainnya yaitu Terbang Gede (Kota Serang), Teknik Pembuatan Tehyan (Kota Tangerang), Ruwat Laut (Kabupaten Pandeglang), dan Calung Renteng (Kabupaten Pandeglang).
Penetapan ini menjadi bukti bahwa Banten memiliki kekayaan budaya yang bukan hanya hidup dalam keseharian masyarakat, tetapi juga memiliki nilai historis, filosofis, dan spiritual yang kuat. Sate bebek Cibeber masuk WBTbI dalam domain keterampilan dan kemahiran tradisional.
Sate bebek Cibeber menjadi ikon kuliner Kota Cilegon. Dibuat dengan bumbu rempah khas dan teknik memanggang tradisional, kuliner ini memiliki rasa gurih yang berbeda dari olahan bebek di daerah lain.
Warisan ini diwariskan turun-temurun dan menjadi bukti bahwa di tengah modernitas industri, masyarakat Cilegon tetap menjaga identitas kuliner lokal yang menggambarkan kehangatan dan kebersamaan.
Editor: Abdul Rozak











