CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Rencana PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang kembali mengajukan pinjaman senilai US$500 juta atau sekitar Rp8,28 triliun dari BPI Danantara dinilai belum menyentuh akar masalah sesungguhnya.
Pengamat Ekonomi Politik dari Synergy Riset Center, Hadi Rusmanto, menilai kebijakan tersebut berisiko menjadi “siklus utang baru” jika tidak dibarengi dengan reformasi manajemen dan kebijakan industri nasional yang lebih berpihak pada efisiensi dan produktivitas.
“Restrukturisasi tanpa reformasi hanya akan jadi ilusi. Utang sebesar apapun tidak akan menyelamatkan perusahaan jika penyakit strukturalnya tidak disembuhkan,” ujar Hadi kepada Radar Banten Senin 20 Oktober 2025.
Menurutnya, langkah Krakatau Steel untuk terus mengandalkan pinjaman modal kerja harus dikritisi, mengingat dalam laporan keuangan semester I-2025, perusahaan masih mencatat kerugian bersih sebesar US$107,1 juta dengan liabilitas mencapai US$2,5 miliar.
“Kondisi itu menunjukkan bahwa perbaikan belum menyentuh substansi. Ada persoalan tata kelola, efisiensi operasional, hingga strategi bisnis yang belum tuntas,” kata Hadi.
Hadi menambahkan, revitalisasi Krakatau Steel semestinya tidak hanya fokus pada penyelamatan keuangan, tetapi juga reorientasi peran BUMN strategis dalam ekosistem industri nasional.
Ia menilai, pemerintah harus menempatkan kebijakan industri baja sebagai bagian dari strategi kedaulatan ekonomi nasional, bukan sekadar urusan korporasi.
“Krakatau Steel adalah simbol industri berat Indonesia. Jika ia terus dibiarkan menjadi beban fiskal, maka kita kehilangan instrumen penting untuk membangun kemandirian industri,” tegasnya.
Selain itu, Hadi menyoroti kurangnya transparansi dalam komunikasi publik terkait pinjaman tersebut. Ia menilai, keterbukaan informasi kepada masyarakat, terutama warga Cilegon sebagai tuan rumah industri baja, menjadi hal yang mendesak.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











