PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang mencetak 25.470 keping e-KTP selama triwulan III 2025, terhitung dari Juli hingga September.
Kepala Disdukcapil Pandeglang, Asep Permana, menyebut angka itu cukup tinggi karena banyak warga melakukan perubahan status perkawinan, pencetakan ulang akibat rusak atau hilang, serta pembuatan KTP baru bagi pemula.
“Salah satu penyebabnya pergantian status dari belum kawin menjadi kawin, juga ada pencetakan untuk pemula dan cetak ulang karena rusak atau hilang,” ungkap Asep Permana, Selasa 21 Oktober 2025.
Asep menjelaskan, saat ini masih ada sekitar 6.695 warga yang sudah melakukan perekaman namun belum mencetak e-KTP. Mereka akan segera diusulkan agar seluruh penduduk memiliki dokumen kependudukan yang valid.
Soal ketersediaan blanko e-KTP, Asep memastikan stok masih aman, berkisar antara 2.000 hingga 6.000 keping. Jika menipis, Disdukcapil akan segera mengajukan penambahan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Rata-rata stok kita di angka 2.000-an. Kalau mulai menipis, kita segera ajukan ke Kemendagri,” ucapnya.
Meski begitu, kendala teknis kadang terjadi, seperti gangguan jaringan atau sistem down, yang menyebabkan keterlambatan pencetakan.
“Kalau jaringan sedang maintenance atau gangguan, dokumen yang seharusnya keluar hari itu bisa tertunda sampai besok,” kata Asep.
Untuk mempermudah masyarakat, Disdukcapil tengah merancang layanan administrasi kependudukan berbasis desa. Warga dapat mengurus dokumen langsung dari desa tanpa harus ke kantor kabupaten. Layanan jemput bola ke kecamatan dan desa juga terus digencarkan.
“Kita sedang diskusikan SOP-nya agar warga bisa mengurus dokumen lewat desa. Program jemput bola juga sudah kita jalankan,” ujarnya.
Dibandingkan periode sama tahun lalu, pencetakan e-KTP tahun ini meningkat 5–10 persen, salah satunya karena kebutuhan administrasi bagi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Yang paling banyak itu pencetakan ulang atau perbaikan data. Untuk pemula, jumlahnya tidak terlalu signifikan,” sebutnya.
Asep mengimbau masyarakat untuk menjaga dokumen kependudukan dan segera mencetak e-KTP bagi yang belum memiliki.
“KTP penting untuk berbagai urusan, seperti BPJS dan layanan publik lainnya. Jadi harus dijaga supaya tidak hilang atau rusak,” tutupnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: AGung S Pambudi











