PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Banten A. Dimyati Natakusumah menghadiri apel akbar Hari Santri Nasional (HSN) ke-10 tingkat Kabupaten Pandeglang di Alun-alun Pandeglang, Rabu 22 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri ribuan santri, ulama, serta unsur Forkopimda Kabupaten Pandeglang.
Dalam amanatnya, Wagub Banten menegaskan agar para santri dan pelajar menjauhi kebiasaan merokok di lingkungan sekolah.
“Kejadian (siswa merokok di SMA Negeri 1 Cimarga) di Kabupaten Lebak, tepatnya di Kecamatan Cimarga, mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Anak-anak di sekolah tidak boleh merokok,” kata Dimyati di Alun-alun Pandeglang.
Selain itu, Dimyati juga menekankan pentingnya sopan santun dan sikap hormat kepada guru serta kepala sekolah.
“Anak-anak tidak boleh petantang-petenteng melawan guru atau kepala sekolah. Harus patuh, taat, dan belajar menghargai gurunya,” ujarnya.
⸻
Pesan Disiplin dan Penguatan Aturan Sekolah
Wagub mengingatkan agar peristiwa serupa seperti di Cimarga tidak kembali terulang.
“Kejadian Cimarga jangan sampai terulang lagi. Kalau dihukum karena pelanggaran disiplin, jangan malah memarahi atau galak kepada kepala sekolah maupun guru,” tegasnya.
Ia juga meminta madrasah dan pondok pesantren segera membuat dan memperkuat aturan internal terkait perilaku siswa.
“Termasuk sekolah umum, harus membuat aturan bersama agar peristiwa seperti di Cimarga tidak terulang,” katanya.
⸻
Reporter: Purnama Irawan










