SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah (Orwil) Banten menyambut gembira kebijakan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto yang mencabut status Program Strategis Nasional (PSN) terhadap proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland di Banten.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tanggal 24 September 2025, yang menghapus PIK 2 Tropical Coastland dari daftar PSN.
Langkah ini dipandang sebagai keputusan yang berpihak pada keadilan sosial, pelestarian lingkungan hidup, dan pemulihan hak-hak masyarakat yang terdampak proyek tersebut.
Ketua ICMI Orwil Banten, Eden Gunawan menyebut jika PSN PIK 2 sendiri tidak memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat sekitar, bahkan hanya mengganggu stabilitas kemanan dan pertahanan negara.
“Kami ICMI Banten menyambut dengan penuh rasa syukur dan bangga atas keputusan Presiden Prabowo. Ini adalah langkah visioner dan berkeadilan, yang menunjukkan keberpihakan negara kepada rakyat kecil serta kepedulian terhadap kelestarian lingkungan di Banten,” ujar Enden, Jum’at 24 Oktobwe 2025.
Eden menegaskan bahwa keputusan pemerintah tersebut juga merupakan wujud nyata respons terhadap aspirasi umat yang sebelumnya telah disampaikan melalui Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI yang digelar di Jakarta pada 17–19 Desember 2024, MUI secara tegas merekomendasikan agar proyek PIK 2 dicabut dari daftar PSN karena menimbulkan persoalan sosial, ekologis, dan ketidakadilan terhadap warga.
Lebih lanjut, Eden menyampaikan penghargaan tinggi kepada Tim Tabayyun dan Advokasi Masyarakat Tangerang yang dibentuk oleh MUI setelah Mukernas IV.
Tim tersebut telah bekerja gigih memperjuangkan pelaksanaan hasil keputusan MUI, melakukan pendampingan hukum bagi warga yang merasa dirugikan, dan terus mengawal isu keadilan lahan hingga tuntas.
“Kami memberikan apresiasi yang setulusnya kepada Tim Tabayyun MUI. Kegigihan mereka menjadi teladan bagaimana ormas Islam, cendekiawan, dan masyarakat sipil dapat bekerja bersama memperjuangkan hak rakyat secara konstitusional dan bermartabat,” tambah Eden.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











