slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Hukum Pagar Laut Tangerang Dianggap Tak Tuntas

Fahmi by Fahmi
01-10-2025 14:36:32
in Berita Utama, Hukum
Pagar Laut Tangerang

Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat, Ahmad Khozinudin (kedua dari kiri) saat memberikan keterangan pers terkait kasus Pagar Laut Tangerang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus penjualan sekitar 300 hektare terkait pagar laut Tangerang dianggap tak tuntas. Sebab, ada korporasi besar yang dianggap terlihat namun tak tersentuh hukum.

Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat, Ahmad Khozinudin mengatakan, persidangan kasus dugaan gratifikasi terhadap Kades Kohod, Arsin, Sekretaris Desa Kohod, Ujang Sukarta serta dua terdakwa lain tidak menyentuh pihak yang diuntungkan.

Baca Juga :

PIK 2 Mau Garap 900 Hektare Hutan Mangrove di Kabupaten Tangerang, Coba Lobi Wagub Dimyati

Kawan Muda Bersama Pemkab Tangerang dan PIK 2 Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ke 500 Guru Ngaji

Diprotes Bupati Bogor, Sampah Tangsel Dibuang ke Pantai Indah Kapuk

Status PSN Dicabut, ICMI Banten Desak Pemerintah Audit Pembebasan Lahan PIK 2

Menurut Khozinudin, berdasarkan surat dakwaan terhadap keempat terdakwa kasus pagar laut Tangerang yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Serang pada Selasa 30 September 2025, kelompok usaha Agung Sedayu Group seperti diselamatkan aparat penegak hukum.

Sebab seharusnya, dalam kasus tersebut diterapkan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Namun jaksa, kata dia, menerapkan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang lebih fokus pada gratifikasi pejabat negara terkait kasus pagar laut Tangerang.

“Pemilihan pasal ini justru menyelamatkan korporasi. Persidangan seolah hanya jadi peredam publik, dengan mengorbankan perangkat desa, sementara pemilik proyek besar properti di atas laut tidak tersentuh,” tuturnya.

Dakwaan Kasus Pagar Laut Tangerang

Dalam dakwaan kasus pagar laut Tangerang, disebutkan jaksa, bahwa laut dengan luas sekitar 300 hektare di perairan Kabupaten Tangerang dibeli senilai Rp 39,6 miliar.

Pembelian laut tersebut dilakukan anak perusahaan PT Agung Sedayu Group, PT Intan Agung Makmur.

Sebelum dibeli PT Intan Agung Makmur, laut tersebut dijual para terdakwa kepada PT Cakra Karya Semesta. Modusnya dengan mengurus dokumen Surat Keterangan Tanah Garapan (SKTG) yang seolah milik masyarakat sebagai pemilik lahan.

Selain itu, para terdakwa juga mengurus Nomor Objek Pajak (NOP).

“Terdakwa Septian Prasetyo mewakili warga Desa Kohod menjual lahan yang seolah-olah milik warga kepada PT Cakra Karya Semesta melalui PPJB di hadapan notaris,” tutur JPU Kejati Banten, Faiq.

Tags: Kades Kohod Arsinkasus pagar laut Tangerangpagar lautpantai indah kapukPIK 2
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPK Pindahkan 25 Mobil dan 7 Motor dalam Kasus Sertifikasi K3 Kemnaker

Next Post

Jaspel Pegawai RS Misi Lebak Tidak Dibayarkan, Dinkes Panggil Menajemen

Related Posts

Pemerintahan

PIK 2 Mau Garap 900 Hektare Hutan Mangrove di Kabupaten Tangerang, Coba Lobi Wagub Dimyati

by Yusuf Permana
Kamis, 9 April 2026 09:22

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang digarap oleh Agung Sendayu Group berencana untuk mengembangkan pembangunan kawasan kormersil...

Read moreDetails

Kawan Muda Bersama Pemkab Tangerang dan PIK 2 Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ke 500 Guru Ngaji

Diprotes Bupati Bogor, Sampah Tangsel Dibuang ke Pantai Indah Kapuk

Status PSN Dicabut, ICMI Banten Desak Pemerintah Audit Pembebasan Lahan PIK 2

Prabowo Cabut Status PSN PIK 2, ICMI Banten : Langkah Visioner dan Berkeadilan

Mendekam Rutan Kelas IIB Serang, Empat Tersangka Pagar Laut Tangerang Huni Kamar Over Kapasitas

Kejari Kabupaten Tangerang Tahan Empat Tersangka Kasus Pagar Laut

Nelayan Banten Tuding Proyek PIK 2 Jadi Karpet Merah Oligarki

Polda Banten Tangkap Pria Asal Lampung yang Sebar Video KH Matin Syarkowi terkait PIK

Influencer Ditangkap Karena Diduga Mencemarkan Nama Baik KH Matin Syarkowi, Begini Kronologis Kasusnya

Next Post
Jaspel Pegawai RS Misi Lebak

Jaspel Pegawai RS Misi Lebak Tidak Dibayarkan, Dinkes Panggil Menajemen

Polda Banten

Perkuat Kesiapsiagaan Personel, Polda Banten Gelar Latihan Sispam Mako dan Sispam Kota

Harapan ASN dan Pensiunan

Kepala BKN: Ini 4 Harapan ASN dan Pensiunan ke Taspen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan

Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan

Sabtu, 30 Mei 2026 12:17
Ahmad Nuri dan Sekda Kota Serang Nanang Saefudin usai menerima penghargaan dari Kemendikdasmen RI

Dindikbud Kota Serang Lestarikan Bahasa Jawa Serang di Tengah Arus Modernisasi

Sabtu, 30 Mei 2026 11:02
Foam party di Hotel Aston Anyer Serang hibur para pengunjung (Aston)

Aston Anyer Beach Hotel Hadirkan “Sea Fun Escape”, Paket Liburan Pantai Seru dengan Full Board dan Aktivitas Keluarga

Sabtu, 30 Mei 2026 09:21
Camat Mekarjaya Wildan Pratama (kedua dari kanan) tengah melakukan monitoring pembangunan betonisasi jalan poros Desa Mekarjaya-Kadujangkung, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Jumat, 29 Mei 2026.

Camat Mekarjaya Monitoring Pembangunan Betonisasi Jalan Poros Desa

Sabtu, 30 Mei 2026 09:05
Peresmian Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Hotel Bintang 4 pertama di Lebak

Lebak Kini Punya Hotel Bintang 4, Grand Keisha Rangkasbitung Resmi Dibuka

Sabtu, 30 Mei 2026 08:52
Ilustrasi uang deposit. (Pixabay)

Uang Deposit: Kenali Jenis, Kegunaan, dan Manfaatnya

Sabtu, 30 Mei 2026 08:38
Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan

Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan

Sabtu, 30 Mei 2026 12:17
Ahmad Nuri dan Sekda Kota Serang Nanang Saefudin usai menerima penghargaan dari Kemendikdasmen RI

Dindikbud Kota Serang Lestarikan Bahasa Jawa Serang di Tengah Arus Modernisasi

Sabtu, 30 Mei 2026 11:02
Foam party di Hotel Aston Anyer Serang hibur para pengunjung (Aston)

Aston Anyer Beach Hotel Hadirkan “Sea Fun Escape”, Paket Liburan Pantai Seru dengan Full Board dan Aktivitas Keluarga

Sabtu, 30 Mei 2026 09:21
Camat Mekarjaya Wildan Pratama (kedua dari kanan) tengah melakukan monitoring pembangunan betonisasi jalan poros Desa Mekarjaya-Kadujangkung, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Jumat, 29 Mei 2026.

Camat Mekarjaya Monitoring Pembangunan Betonisasi Jalan Poros Desa

Sabtu, 30 Mei 2026 09:05
Peresmian Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Hotel Bintang 4 pertama di Lebak

Lebak Kini Punya Hotel Bintang 4, Grand Keisha Rangkasbitung Resmi Dibuka

Sabtu, 30 Mei 2026 08:52
Ilustrasi uang deposit. (Pixabay)

Uang Deposit: Kenali Jenis, Kegunaan, dan Manfaatnya

Sabtu, 30 Mei 2026 08:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan

Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan

by Fahmi
Sabtu, 30 Mei 2026 12:17

Lokasi ledakan pabrik kimia PT MCI telah didatangi Polda Banten dan Puslabfor Mabes Polri. (Foto: Polda Banten)

Ahmad Nuri dan Sekda Kota Serang Nanang Saefudin usai menerima penghargaan dari Kemendikdasmen RI

Dindikbud Kota Serang Lestarikan Bahasa Jawa Serang di Tengah Arus Modernisasi

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 30 Mei 2026 11:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang perkuat Bahasa Jawa Serang. Bahasa daerah itu sebagai identitas budaya...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak