slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Nelayan Banten Tuding Proyek PIK 2 Jadi Karpet Merah Oligarki

Yusuf Permana by Yusuf Permana
11-09-2025 10:35:26
in Berita Utama

Kholid, seorang nelayan yang dengan keras menolak revisi perda tata ruang Banten. Foto : Yusuf

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gelombang penolakan terhadap proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di pesisir Banten Utara terus bergulir. Nelayan dan petani setempat menuding pemerintah telah memberi karpet merah bagi kepentingan pengembang melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023.

Perubahan perda tersebut dinilai menjadi pintu masuk proyek industri raksasa, yang berpotensi menggusur ruang hidup masyarakat pesisir. Kawasan yang sebelumnya diperuntukkan untuk ekonomi kelautan dan perikanan kini dialihfungsikan menjadi kawasan industri.

Baca Juga :

DPRD Banten Soroti Warga Belum Masuk Desil DTSEN, Terancam Gagal Dapat Jalur Afirmasi

Anggota DPRD Banten Muhlis Minta APBD Banten Fokus Dorong Daya Beli dan Lapangan Kerja

Reses Anggota DPRD Banten, Warga Pandeglang Keluhkan Pertanian hingga BPJS

Ketua DPRD Banten Dukung Program Bang Andra, Manfaatnya Langsung Dirasakan Masyarakat

“Kalau bicara tata ruang, berarti kan bicara tentang manusianya, bagaimana ketika ruang kami yang kemudian diubah yang tadinya pertanian dan nelayan menjadi industri ini kan berarti kan ada perubahan sosial juga kan otomatis,” kata Kholid, seorang nelayan, Rabu 10 September 2025

Kholid menyesalkan perubahan itu karena akan berdampak langsung pada mata pencaharian warga.

“Gimana makan kami nantinya?” ucapnya.

Ia menilai, revisi ini tidak mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil. Kebijakan itu, menurutnya, diambil tanpa kajian matang dan tanpa melibatkan masyarakat yang terdampak langsung.

“Tentu kita menolak, karena revisi ini tidak melibatkan dan memerhatikan masyarakat setempat,” ungkap Kholid.

“Makanya saya tanya, ini Perda untuk siapa? Jangan-jangan ini pesanan oligarki?” sambungnya tegas.

Senada dengan itu, nelayan lainnya, Heri, ikut mempertanyakan dasar perubahan tata ruang tersebut. Ia menilai perubahan itu seharusnya mempertimbangkan daya tampung wilayah dan fungsi ekologis kawasan pesisir.

Kecurigaan Heri semakin kuat ketika melihat kronologi izin lokasi untuk PT Pandu, pengembang proyek PIK 2 yang dikeluarkan tidak lama setelah revisi Perda di Kabupaten Serang pada 2020.

“Ternyata di provinsi tahun 2023, peta yang diinginkan oleh PT Pandu ini sudah berubah jadi industri, artinya hari ini perda hanya melayani kepentingan PIK 2. Bukan kepentingan masyarakat,” tutur Heri.

Warga mendesak DPRD Banten untuk segera merevisi Perda Nomor 1 Tahun 2023 dan mengembalikan fungsi pesisir sebagai kawasan kelautan, perikanan, dan pertanian.

“Saya jamin geger, gegernya bukan hanya di Banten. Bahaya,” timpal Kholid dengan tegas jika revisi terhadap perda itu tidak dilakukan.

Editor : Merwanda

Tags: Agung Sedayu GroupDPRD Bantenhak rakyatKonflik LahanKrisis Lingkungannelayan BantenoligarkiPembangunan Kontroversialperda tata ruangPesisir Bantenpetani bantenPIK 2protes wargaReklamasiTolak PIK 2
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jadi Tersangka Korupsi di PDAM Tirta Multatuli, Ini Perjalanan Singkat Karier Oya Masri

Next Post

Animo Tinggi, 100 Siswa Siap Tempati Asrama Sekolah Rakyat di Maja

Related Posts

DPRD Banten Soroti Warga Belum Masuk Desil DTSEN, Terancam Gagal Dapat Jalur Afirmasi
Kota Serang

DPRD Banten Soroti Warga Belum Masuk Desil DTSEN, Terancam Gagal Dapat Jalur Afirmasi

by Yusuf Permana
Jumat, 26 Juni 2026 11:51

Anggota DPRD Banten Yeremia Mendrofa. (Foto: Yusuf)

Read moreDetails

Anggota DPRD Banten Muhlis Minta APBD Banten Fokus Dorong Daya Beli dan Lapangan Kerja

Reses Anggota DPRD Banten, Warga Pandeglang Keluhkan Pertanian hingga BPJS

Ketua DPRD Banten Dukung Program Bang Andra, Manfaatnya Langsung Dirasakan Masyarakat

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten: Tren Kendaraan Listrik Mulai Pengaruhi Pendapatan Daerah

Pemprov Banten Genjot Petani Muda dan Smart Farming untuk Atasi Krisis Regenerasi

Regenerasi Petani Banten Terancam, Mayoritas Petani Berusia di Atas 50 Tahun

KTNA Banten Optimistis Raih Prestasi di Penas XVII Gorontalo 2026

Kasus Diabetes di Banten Tembus 94 Ribu, Dewan Minta Upaya Pencegahan Diperkuat

Next Post

Animo Tinggi, 100 Siswa Siap Tempati Asrama Sekolah Rakyat di Maja

Hasil Hongkong Open 2025: Ginting Tumbang Lagi, Alwi Terus Bersinar

Eks Dewan PDAM Lebak Ajukan Penangguhan Penahanan, Alasan Sakit Jantung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rapat koordinasi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik bidang pendidikan, serta melakukan peninjauan ke SMA Negeri 2 Kota Serang bersama Dindikbud dan Inspektorat Provinsi Banten, Kamis, 25 Juni 2026.

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

Sabtu, 27 Juni 2026 10:22
Komandan Kodim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori berdialog foto bersama usai Dialog Kebangsaan di Paradiso Garden, Jumat 26 Juni 2026. Foto: Adam Fadillah

Kodim 0623 Cilegon Gandeng Cipayung Plus, Bangun Ruang Dialog Bahas Isu Kebangsaan

Sabtu, 27 Juni 2026 10:07
Kompol Anne Rose Agrippina Putri

Mengenal Kompol Anne Rose Agrippina Putri, Kapolsek Perempuan yang Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 09:54
Mustofa saat di Pengadilan Negeri Serang

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Sabtu, 27 Juni 2026 09:49
Kedua pelaku pengedar sabu di Kasemen, Kota Serang.

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kasemen, Lima Paket Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 09:30
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki

Kapolda Banten Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Bersih dan Berintegritas

Sabtu, 27 Juni 2026 09:19
Rapat koordinasi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik bidang pendidikan, serta melakukan peninjauan ke SMA Negeri 2 Kota Serang bersama Dindikbud dan Inspektorat Provinsi Banten, Kamis, 25 Juni 2026.

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

Sabtu, 27 Juni 2026 10:22
Komandan Kodim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori berdialog foto bersama usai Dialog Kebangsaan di Paradiso Garden, Jumat 26 Juni 2026. Foto: Adam Fadillah

Kodim 0623 Cilegon Gandeng Cipayung Plus, Bangun Ruang Dialog Bahas Isu Kebangsaan

Sabtu, 27 Juni 2026 10:07
Kompol Anne Rose Agrippina Putri

Mengenal Kompol Anne Rose Agrippina Putri, Kapolsek Perempuan yang Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 09:54
Mustofa saat di Pengadilan Negeri Serang

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Sabtu, 27 Juni 2026 09:49
Kedua pelaku pengedar sabu di Kasemen, Kota Serang.

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kasemen, Lima Paket Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 09:30
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki

Kapolda Banten Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Bersih dan Berintegritas

Sabtu, 27 Juni 2026 09:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rapat koordinasi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik bidang pendidikan, serta melakukan peninjauan ke SMA Negeri 2 Kota Serang bersama Dindikbud dan Inspektorat Provinsi Banten, Kamis, 25 Juni 2026.

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

by Redaksi
Sabtu, 27 Juni 2026 10:22

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengapresiasi penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten. Berdasarkan hasil...

Komandan Kodim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori berdialog foto bersama usai Dialog Kebangsaan di Paradiso Garden, Jumat 26 Juni 2026. Foto: Adam Fadillah

Kodim 0623 Cilegon Gandeng Cipayung Plus, Bangun Ruang Dialog Bahas Isu Kebangsaan

by Adam Fadillah
Sabtu, 27 Juni 2026 10:07

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kodim 0623/Cilegon bersama organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Cilegon menggelar Dialog Kebangsaan sebagai ruang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak