slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Umum

Status PSN Dicabut, ICMI Banten Desak Pemerintah Audit Pembebasan Lahan PIK 2

Yusuf Permana by Yusuf Permana
25-10-2025 06:59:43
in Umum
Status PSN Dicabut, ICMI Banten Desak Pemerintah Audit Pembebasan Lahan PIK 2

Ketua ICMI Banten Enden Gunawan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah (Orwil) Banten mendesak pemerintah pusat melakukan audit menyeluruh terhadap proses pembebasan lahan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland di pesisir Tangerang hingga Serang. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kewenangan selama proyek tersebut berstatus Program Strategis Nasional (PSN).

Ketua ICMI Orwil Banten, Eden Gunawan, mengatakan audit lahan menjadi prioritas agar hak-hak masyarakat yang terdampak proyek dapat dipulihkan. Ia menilai pencabutan status PSN PIK 2 oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan keputusan berani dan berkeadilan, namun perlu ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan.

“Kami mendesak agar pemerintah segera melakukan audit menyeluruh terhadap proses pembebasan lahan di kawasan PIK 2. Banyak warga yang kehilangan tanah dan tempat tinggal atas nama proyek PSN. Kini saatnya hak-hak mereka dikembalikan,” ujar Eden di Serang, Jumat 24 Oktober 2025.

Baca Juga :

ICMI Orwil Banten Gandeng Bapenda Edukasi Pajak Daerah

Polsek Teluknaga Ungkap Curanmor di PIK 2, Pelaku Gunakan Modus Tukar Kartu Akses Parkir

Modus Tukar Pelat Nomor dan Manfaatkan Kartu Parkir, Maling Motor di PIK 2 Ditangkap

PB Al-Khairiyah Dorong Sanksi Hukum untuk Kampanye LGBT di Indonesia

Eden juga meminta agar kawasan PIK 2 yang sebelumnya termasuk wilayah hutan lindung dikembalikan ke fungsi semula. Menurutnya, pemulihan sosial dan ekologis harus menjadi prioritas pascakeputusan Mahkamah Agung (MA) dan pencabutan status PSN oleh pemerintah.

“Audit ini bukan hanya untuk mencari kesalahan, tapi untuk menegakkan keadilan. Negara harus memastikan bahwa pembangunan tidak mengorbankan rakyat dan lingkungan,” tegasnya.

ICMI Banten juga mengapresiasi putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan uji materiil terhadap Peraturan Menko Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024, dasar hukum penetapan PIK 2 sebagai PSN. Dalam putusan tersebut, MA menyatakan peraturan itu batal demi hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Sekretaris ICMI Orwil Banten, Rohman, menjelaskan implikasi hukum dari putusan MA tersebut sangat jelas.

“Segala kebijakan dan tindakan administratif yang didasarkan pada peraturan itu otomatis tidak sah sejak awal. Karena itu, pembebasan lahan dan transaksi yang dilakukan atas nama PSN PIK 2 perlu ditinjau ulang,” ujarnya.

ICMI Banten menilai audit ini juga penting untuk melindungi aset negara, tanah wakaf, serta fasilitas umum yang mungkin terkena dampak proyek reklamasi PIK 2. Eden menyebut, ada indikasi sejumlah lahan milik negara dan masyarakat adat yang direklamasi tanpa proses yang sesuai aturan.

Selain audit, ICMI Banten juga meminta pemerintah agar mengembalikan hak tanah dan rumah warga yang dibebaskan atas nama PSN, mengembalikan fungsi kawasan hutan lindung kepada Perhutani dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan menjalankan pemulihan sosial-ekologis secara transparan dan partisipatif;

“Kami juga mendesak pemerintah untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran hukum selama proses pembebasan lahan,”pintanya.

Menurut Eden, keputusan Presiden Prabowo mencabut PIK 2 dari daftar PSN menunjukkan arah pembangunan baru yang lebih berkeadilan. Namun, ia menegaskan perjuangan belum selesai.

“Pembangunan harus menyejahterakan, bukan menyisakan luka sosial atau kerusakan alam. Audit lahan adalah langkah moral dan hukum yang wajib dilakukan agar rakyat Banten mendapatkan keadilan,” pungkasnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: ICMI BantenMUIPIK 2presiden prabowopsn dicabutpsn pik 2psn pik 2 dihapus
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hudson Square di Manhattan District Mulai Dibangun, Bakal Jadi Pusat Gaya Hidup Perkotaan

Next Post

Realisasi Investasi Banten Tembus Rp91 Triliun

Related Posts

ICMI Orwil Banten Gandeng Bapenda Edukasi Pajak Daerah
Umum

ICMI Orwil Banten Gandeng Bapenda Edukasi Pajak Daerah

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 23 Juli 2026 11:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah (Orwil) Banten bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi...

Read moreDetails

Polsek Teluknaga Ungkap Curanmor di PIK 2, Pelaku Gunakan Modus Tukar Kartu Akses Parkir

Modus Tukar Pelat Nomor dan Manfaatkan Kartu Parkir, Maling Motor di PIK 2 Ditangkap

PB Al-Khairiyah Dorong Sanksi Hukum untuk Kampanye LGBT di Indonesia

PIK 2 Mau Garap 900 Hektare Hutan Mangrove di Kabupaten Tangerang, Coba Lobi Wagub Dimyati

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Kawan Muda Bersama Pemkab Tangerang dan PIK 2 Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ke 500 Guru Ngaji

Jalankan Amanah Presiden Prabowo, Bupati Dewi Bersih-bersih Lingkungan

Terima Mandat dari Presiden Prabowo, BP Taskin Entaskan Kemiskinan di Pandeglang

HET Pupuk Turun 20 Persen, Pupuk Indonesia Intensifkan Sosialisasi ke PPTS di Lebak

Next Post
Realisasi Investasi Banten Tembus Rp91 Triliun

Realisasi Investasi Banten Tembus Rp91 Triliun

Dibawa Perantau Madura, Nasi Jagal Ikon Kuliner Kota Tangerang

Dibawa Perantau Madura, Nasi Jagal Ikon Kuliner Kota Tangerang

Incar Kemengan Lawan Bali United, Carlos Pena Minta Pemain Persita Tidak Anggap Enteng Lawan

Incar Kemengan Lawan Bali United, Carlos Pena Minta Pemain Persita Tidak Anggap Enteng Lawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

FKS Foundation Perkuat Literasi dan Numerasi 1.000 Siswa di Cilegon, Kolaborasi Pendidikan Terus Diperluas

Minggu, 26 Juli 2026 18:43

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

Minggu, 26 Juli 2026 18:06

Tergiur Iming-iming Keuntungan Jual Beras ke Yayasan, Warga Padarincang Jadi Korban Penipuan

Minggu, 26 Juli 2026 18:05

Tidur dengan Perempuan Aplikasi Kencan, Pria Ini Kehilangan Sepeda Motor dan HP

Minggu, 26 Juli 2026 18:02

Seorang Anak Hanyut di Sungai Cisadane, Pencarian Hari Kedua Diperluas hingga Radius 750 Meter

Minggu, 26 Juli 2026 18:01

Masuk Triwulan Kedua, Pendapatan Pajak di Kabupaten Serang Meningkat

Minggu, 26 Juli 2026 17:18

FKS Foundation Perkuat Literasi dan Numerasi 1.000 Siswa di Cilegon, Kolaborasi Pendidikan Terus Diperluas

Minggu, 26 Juli 2026 18:43

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

Minggu, 26 Juli 2026 18:06

Tergiur Iming-iming Keuntungan Jual Beras ke Yayasan, Warga Padarincang Jadi Korban Penipuan

Minggu, 26 Juli 2026 18:05

Tidur dengan Perempuan Aplikasi Kencan, Pria Ini Kehilangan Sepeda Motor dan HP

Minggu, 26 Juli 2026 18:02

Seorang Anak Hanyut di Sungai Cisadane, Pencarian Hari Kedua Diperluas hingga Radius 750 Meter

Minggu, 26 Juli 2026 18:01

Masuk Triwulan Kedua, Pendapatan Pajak di Kabupaten Serang Meningkat

Minggu, 26 Juli 2026 17:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

FKS Foundation Perkuat Literasi dan Numerasi 1.000 Siswa di Cilegon, Kolaborasi Pendidikan Terus Diperluas

by Aas Arbie
Minggu, 26 Juli 2026 18:43

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Program FKS Inspire – Terang Cilegon yang dijalankan FKS Foundation sejak 2024 telah menjangkau 1.000 siswa, 60...

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

by Fahmi
Minggu, 26 Juli 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bayu Hendrawan diduga melakukan penipuan dengan menggunakan dokumen kendaraan berupa BPKB palsu untuk menggadaikan tiga mobil mewah....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak