CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten akan menutup sementara Jalan Tol Merak Atas (Cikuasa Atas).
Penutupan berlangsung selama tujuh hari, mulai 2 hingga 9 November 2025.
Penutupan Jalan Tol Merak Atas karena adanya pekerjaan penggantian Jembatan Akses Merak. Proyek tersebut saat ini masih dalam tahap konstruksi di ruas jalan nasional wilayah Banten.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Banten, Edy Wahyu Wibowo, mengatakan bahwa penutupan jalan merupakan bagian penting dari tahapan pembangunan.
“Jembatan Akses Merak berada di ruas Jalan Tol Merak. Saat ini pekerjaan konstruksi sedang kami laksanakan,” kata Edy, Rabu 29 Oktober 2025.
BPJN Banten menunjuk PT Agung Sadewa Pratama sebagai pelaksana proyek. Pekerjaan ini tertuang dalam kontrak PB.0201/KTR/E-KAT.JBT/Banten1-PPK.1.2/81, tertanggal 9 Mei 2025.
Masa pelaksanaan konstruksi tercatat 210 hari kalender.
Selama pekerjaan berlangsung, BPJN Banten menutup jalur Cikuasa Atas. Arus lalu lintas akan dialihkan ke Jalan Nasional Merak–Batas Kota Cilegon (Merak Bawah).
“Kami sudah menyiapkan pengaturan lalu lintas dan memasang rambu di sejumlah titik pengalihan,” ujar Edy.
Ia menambahkan, BPJN Banten berkoordinasi dengan kepolisian serta pihak terkait agar pelaksanaan pengalihan arus berjalan lancar dan aman.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga kelancaran lalu lintas selama masa penutupan,” tambahnya.
Editor: Aas Arbi
Editor: Aas Arbi











