KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah berpeluang besar memimpin Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Tangerang untuk masa bakti 2025–2029.
Panitia penjaringan menetapkan Intan Nurul Hikmah sebagai calon yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan faktual, sedangkan Indra Setiawan hanya memenuhi sebagian persyaratan sehingga panitia menyatakan ia tidak memenuhi syarat (TMS).
Tim verifikasi KORMI Kabupaten Tangerang memutuskan hasil tersebut dalam rapat verifikasi administrasi dan faktual di Tigaraksa, Selasa sore (28 Oktober 2025).
Plt Ketua KORMI Kabupaten Tangerang H. Akhmad Jajuli memimpin rapat itu, didampingi Ketua Panitia Pelaksana Audy Ikhsan Arief, Bendahara Panitia Wira Kusumah, Ketua Tim Penjaringan Yahya Majid, dan Sekretaris Tim Penjaringan Iratmoko bersama anggota lainnya.
Ketua Tim Penjaringan Yahya Majid menjelaskan bahwa dua tokoh olahraga Kabupaten Tangerang, yaitu Intan Nurul Hikmah dan Indra Setiawan, telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon ketua.
“Berdasarkan hasil verifikasi, kami menyimpulkan bahwa Indra Setiawan hanya melengkapi sebagian dokumen, sedangkan Intan Nurul Hikmah memenuhi semua syarat untuk maju sebagai calon Ketua KORMI Kabupaten Tangerang,” kata Yahya, Kamis (30/10/2025).
Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah Kabupaten (Muskab) Audy Ikhsan Arief menyatakan bahwa panitia akan mengundang Intan Nurul Hikmah untuk menyampaikan visi, misi, dan program prioritasnya dalam sidang pleno.
“Forum tersebut juga akan membuka sesi tanya jawab antara bakal calon dan peserta musyawarah,” ujarnya.
Sementara itu, bakal calon lainnya Indra Setiawan menyatakan kesiapannya menerima hasil keputusan panitia.
“Saya siap menerima apapun hasil rapat panitia penjaringan,” ujar Indra saat menemui wartawan di salah satu rumah makan di Tigaraksa.
Dengan hasil verifikasi ini, Intan Nurul Hikmah semakin memperkuat posisinya sebagai kandidat utama dalam pemilihan Ketua KORMI Kabupaten Tangerang masa bakti 2025–2029.
EDITOR: Aas Arbi











