SERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani dan Kapolda Banten Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Hengki sepakat untuk meningkatkan sinergitas kedua lembaga yang mereka pimpin. Komitmen ini mesti diwujudkan untuk kemajuan Provinsi Banten.
“Kapolda menyambut baik kolaborasi dalam penegakan hukum di Provinsi Banten. Kami sama-sama berkomitmen akan meningkatkan sinergitas untuk mengawal kemajuan Provinsi Banten ke depan,” tegas Bernageta usai mengunjungi Irjen Pol Hengki di ruang kerja Kapolda Banten, pekan lalu.
Terpisah, Kapolda Banten menegaskan bahwa ia dan Kajati Banten juga sepakat menjaga koordinasi yang harmonis antar kedua lembaga penegak hukum, saling mendukung dalam setiap langkah penegakan hukum, serta memperkuat kolaborasi guna mewujudkan pelayanan hukum yang berkeadilan, profesional, dan berintegritas bagi masyarakat Banten.
“Saya rasa tujuan kita sama, ingin menegakkan hukum seadil-adilnya bagi masyarakat Banten, mengawal arah pembangunan Provinsi Banten untuk kesejahteraan masyarakat Banten. Kami rasa ini hal yang sangat positif bagi penegakan hukum,” ujarnya.
Pada hari yang berbeda, Kajati Banten mengunjungi Gubernur Banten Andra Soni. Bernadeta menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya Pemerintah Provinsi Banten menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Ia yakin, sinergi yang kuat antara lembaga penegak hukum dan lembaga eksekutif daerah akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional dan akuntabel demi kemajuan daerah.

“Kalau diminta pendampingan, kami akan siapkan. Apa pun yang dibutuhkan Pemda kepada kami, akan kami bantu semaksimal mungkin. Kami juga ingin Provinsi Banten yang sama-sama kita cintai ini maju dan berkembang, serta rakyatnya sejahtera,” tegasnya.
Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa selama ini, hubungan baik antar lembaga di Forkopimda Provinsi Banten telah terjalin, yang saling mendukung dan bersinergi untuk menyukseskan tujuan pembangunan di Banten.
Andra memaparkan sejumlah program prioritas pembangunan Pemprov Banten. Di antaranya, Sekolah Gratis dan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).
Sekolah Gratis tidak hanya telah diikuti 65.770 siswa SMA, SMK, dan SKh swasta. Kata Andra, pihaknya berencana menyasar siswa madrasah yang saat ini bukan menjadi kewenangan Pemprov Banten.
“Kami meminta dukungan dan pendampingan dari Kejati Banten agar pelaksanaan program prioritas Pemprov dapat berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya. (dre/don)
Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono











