KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Tangerang Selatan dijadwalkan menjalani dua agenda penting pada Kamis, 6 November 2025.
Berdasarkan agenda resmi, kegiatan pertama akan berlangsung pukul 09.00 WIB di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota akan menghadiri Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan 2025–2045.
Sidang paripurna ini diselenggarakan oleh DPRD Kota Tangerang Selatan, dengan ketentuan pakaian sipil harian (PSH) sebagai dress code.
Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIB, Wali Kota dijadwalkan memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025.
Acara yang digelar oleh BKPSDM Kota Tangsel ini akan berlangsung di Lapangan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Puspemkot Tangsel) dengan ketentuan pakaian seragam lengkap (PSL).











