SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pencairan dana kerohiman warga Sukadana 1, Kecamatan Kasemen Kota Serang mundur kembali.
Warga Sukadana yang kini sudah tempati Rusunawa Margaluyu harus bersabar lagi. Pemkot Serang dan BBWSC3 merelokasi mereka setelah menormalisasi Kali Cibanten.
Soalnya, mereka telah mendirikan bangunan rumah-nya di lahan negara. Adapun besaran nilai, sebanyak 244 KK Warga Sukadana 1 akan menerima Rp5 juta per KK.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengatakan, dana kerohiman itu akan cair pada pertengahan November dan Desember 2025. Dia menjelaskan alasan dana kerohiman terlambat cair.
“Kenapa lama, karena alot sinkronisasi datanya. Bahkan hampir dua kali oleh Dinsos Kota Serang,” katanya, Kamis, 6 November 2025.
“Sudah fiks 244 KK, dengan nominal Rp5 juta per KK. Dan dananya langsung ditransfer masuk ke rekening masing-masing,” ungkapnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











