SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sepanjang tahun 2025, masyarakat Banten menukarkan uang rusak, cacat, atau lusuh senilai Rp1,3 miliar ke Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Banten.
Penukaran uang dilakukan melalui kegiatan Kas Keliling dan layanan di kantor BI Banten yang tersebar di sejumlah wilayah.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten Ameriza M Moesa mengatakan, penukaran uang rusak meningkat dibanding tahun sebelumnya karena kesadaran masyarakat untuk menjaga kualitas uang makin tinggi.
“Program edukasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah ikut mendorong masyarakat menukarkan uang yang tidak layak edar,” ujar Ameriza.
Ia menjelaskan, uang yang ditukar didominasi uang pecahan kecil, terutama Rp2.000 dan Rp5.000, yang banyak digunakan di transaksi harian.
Selain itu, BI juga menyalurkan uang baru ke masyarakat melalui 102 kegiatan Kas Keliling, termasuk ke pasar tradisional, pesantren, dan daerah pesisir. “Tujuannya agar masyarakat lebih mudah mendapatkan uang layak edar tanpa harus datang ke kantor BI,” ujarnya.
Ameriza menegaskan, uang yang rusak karena terbakar, sobek, atau berlubang masih bisa ditukar sepanjang memenuhi syarat keaslian dan keutuhan fisik minimal dua pertiga. Menurutnya, layanan penukaran uang juga merupakan bagian dari menjaga kepercayaan terhadap Rupiah sebagai alat pembayaran sah di Indonesia.
“Semakin banyak uang layak edar, semakin baik pula kualitas transaksi dan kepercayaan masyarakat terhadap rupiah,” tegasnya.
BI Banten mengimbau masyarakat agar tidak men-stapler, melipat berlebihan, atau menulis di atas uang, karena dapat merusak fisiknya dan memperpendek usia edar.
Editor: Mastur Huda











